JEMBER, Tugujatim.id – Pembayaran honor tenaga non-ASN di Kabupaten Jember dijanjikan akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menghadapi persoalan honor Non-ASN yang sebelumnya tertahan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) menjelaskan bahwa, pihaknya tengah mengupayakan dan mendorong agar honor bagi tenaga non-ASN dapat dicairkan sebelum hari raya Idulfitri tiba. Dalam pelaksanaanya, Pemkab Jember telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tersebut.
“Kami berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat menemukan solusi, sehingga kami dapat mencairkan honor para tenaga non-ASN,” ujar Gus Fawait pada Selasa (11/3/2025).
Temuan Pansus Adanya Indikasi Praktik Selundupan
Nantinya, Satgas yang dibentuk Pemkab Jember akan bersinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) tenaga Non-ASN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. “Sembari kita menghormati hasil Pansus DPRD dan menunggu rekomendasi dari Pansus,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyambut inisiatif bupati karena persoalan terkait tenaga non-ASN sangat mendesak. “Kami mendukung agar pencairan honor, khususnya bagi PPPK yang telah melewati tahap awal seleksi, segera direalisasikan sebelum hari raya,” ujar Ahmad Halim saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Pansus DPRD telah aktif mengumpulkan data dan melakukan pendalaman terkait masalah ini. “Kami sedang menginventarisasi permasalahan yang dihadapi, sementara Pemkab Jember juga telah membentuk Satgas untuk mengkaji persoalan non-ASN. Data dari kedua pihak akan kami integrasikan agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyeluruh,” jelas Halim.
BACA JUGA: Begini Solusi DPRD Jember Buntut Puluhan Guru Honorer Dibatalkan Lulus PPPK
Halim juga mengungkapkan bahwa temuan awal dari Pansus, seperti indikasi adanya penyalahgunaan atau bahkan praktik selundupan, telah mencuat dari beberapa laporan. “Temuan tersebut menjadi dasar untuk kolaborasi lebih lanjut dengan tim dari Pemkab Jember guna memastikan solusi yang diambil tepat sasaran,” kata Ahmad Halim.
Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti permasalahan yang dialami oleh kader posyandu yang belum menerima gaji selama dua bulan. “Untuk posyandu, anggaran yang diperlukan selama dua bulan mencapai Rp4,3 miliar. Kami berharap pencairan honor bagi mereka segera diprioritaskan,” terangnya.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Jember dapat mengatasi persoalan pembayaran honor tenaga honorer non-ASN ini, sehingga tidak mengganggu kesejahteraan para pekerja dan pelayanan publik di Jember, khususnya menjelang hari raya Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







