• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi anak yatim. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi anak yatim. (Foto: Pexels)

Anggarkan Rp 11,1 Miliar, Pemkab Bojonegoro Santuni Anak Yatim-Anak Telantar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui dinas sosial (dinsos) memberikan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak telantar non panti. Jumlah calon penerima bansos sebanyak 7.414 anak dan masing-masing menerima Rp 1.500.000. Jadi, total anggaran yang disiapkan tahun 2021 ini mencapai Rp 11,1 miliar.

Calon penerima bansos berdasarkan usulan dari pemerintah desa (pemdes) setempat melalui Dinsos Bojonegoro. Data kemudian diverifikasi dan divalidasi kelengkapan administrasi dan besaran bantuan yang diusulkan.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bojonegoro Murti Asih mengatakan, calon penerima dibuktikan dengan kartu keluarga (KK), lalu berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta orang tua atau wali ber e-KTP Bojonegoro.

“Umur anak calon penerima per 1 Juni 2021 tidak boleh melebihi 15 tahun,” ungkapnya, Selasa (10/08/2021).

Dinsos menyalurkan bansos ini sebanyak 1 kali ke rekening masing-masing sebesar Rp 1.500.000. Pembukaan rekening setelah ada sosialisasi dan edukasi penyaluran bansos. Penerima dapat melakukan penarikan dana bansos seutuhnya secara langsung.

Inilah Cara Pengusulan Bantuan Sosial ke Dinsos Bojonegoro:

1. Proposal permohonan pencairan kolektif dari desa/kelurahan.

2. Surat keterangan yatim kolektif dari desa/kelurahan.

3. Surat keterangan wali dari desa/kelurahan jika bantuan diserahkan ke wali (selain orang tua) yang tidak dalam satu KK per anak/penerima (jika ada).

4. Kuitansi dari desa/kelurahan.

5. Pakta integritas bermeterai Rp 10.000.

6. Rencana anggaran biaya (RAB) per anak/penerima.

7. Fotokopi KK dan e-KTP orang tua/wali (masing-masing penerima).

8. Fotokopi rekening bank (rekening masing-masing penerima).

9. Jenis rekening: Bank Jatim Siklus dengan kuasa penerima (QQ).

Tags: anak telantaranak yatimbantuan sosialKabupaten BojonegoroPemkab Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi PT Paragon Technology and Innovation (Paragon), Selasa (10/08/2021). (Foto: Dok Paragon/Tugu Jatim)

3 Menteri Kunjungi dan Apresiasi Paragon sebagai Pabrik Percontohan Nasional soal Prokes

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID