TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras (Warming) kepada kepala daerah agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi titik rawan korupsi di daerah. Ia meminta para kepala daerah untuk memperketat pengawasan agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami terus memantau penggunaan anggaran daerah. Jangan sampai dana ini bocor atau disalahgunakan. Transparansi adalah kunci utama,” tegasnya.
Setyo juga menyoroti kasus korupsi terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai bukti bahwa tanpa pengawasan ketat, penyimpangan anggaran bisa terjadi di mana saja.

KPK menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus memiliki sistem pengawasan internal yang kuat. Dengan langkah ini, kebocoran anggaran bisa dicegah dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atau Mas Lindra, turut menghadiri rakor ini bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dan Sekda Tuban, Budi Wiyana.
Komitmen Jalankan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Lindra menyatakan, Pemkab Tuban berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus memastikan anggaran dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat. Arahan dari KPK ini menjadi pedoman penting bagi kami,” ujar Mas Lindra.
Bupati yang terpilih kali kedua ini dalam Pilkada 2024 ini juga menegaskan, dana desa, meskipun jumlahnya kecil, tetap harus dikelola dengan transparan agar tidak berujung pada kasus korupsi.
Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








