TUBAN, Tugujatim.id – Seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong kembali harus berurusan dengan polisi. Katrup, 46, warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ini diamankan aparat kepolisian setelah aksinya membobol dua rumah dalam semalam terungkap.
Modus yang digunakan cukup terencana. Pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Begitu yakin targetnya kosong, dia masuk dengan cara mencongkel jendela. Aksi terbarunya terjadi di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Maling Bobol Toko di Pasuruan Sikat Kue Lebaran
“Kejadian terjadi di dua rumah yang berdekatan. Di rumah pertama, pelaku mengambil sebuah ponsel ketika pemiliknya sedang keluar untuk mencari makanan sahur,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi pada Jumat (28/03/2025).
Tidak puas hanya dengan satu sasaran, pelaku melihat rumah di sebelahnya juga kosong. Dia pun nekat beraksi lagi dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp7 juta.
Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke pihak kepolisian. Penyelidikan pun dilakukan hingga polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Tidak butuh waktu lama, hanya berselang tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil membekuk residivis spesialis pembobol rumah kosong ini di Pasar Agrobris Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis malam (27/03/2025). Dari tangannya, petugas mengamankan sebuah ponsel hasil curian serta uang tunai Rp7 juta.

“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa. Kali ini dia dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ipda Rudi.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap tidak ada lagi kasus serupa yang meresahkan warga Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati







