TUBAN, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi PKB Siswanto mempertanyakan keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani keberadaan anak punk di wilayah setempat.
Menurut dia, jika dinas sosial (dinsos) merasa kewalahan, seharusnya tidak ragu untuk menggandeng pihak ketiga agar penanganan lebih maksimal.
Baca Juga: Belasan PMKS di Mojokerto Kena Teguran, 3 Kali Melanggar Diserahkan ke Dinsos
“Kalau dinsos kesulitan, bisa bekerja sama dengan pihak lain. Misalnya melalui program pembinaan di Bintal, Kompi, atau Makodam selama 1–3 bulan. Setelah itu, mereka diberikan pelatihan UMKM serta bantuan permodalan agar bisa mandiri dan berbaur dengan masyarakat,” ujarnya.
Siswanto menilai bahwa hanya menempatkan mereka di rumah penampungan sosial tidak akan cukup.
“Kalau hanya masuk rumah penampungan, kemungkinan besar mereka akan kembali turun ke jalan dan kembali mangkal di lampu merah,” tambahnya.
DPRD Apresiasi Aksi Penertiban
Dia juga berharap dinsos lebih terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
“Mugi dinsos tidak egois sehingga mau mendengar saran dari luar,” tegasnya.
Di sisi lain, dia mengapresiasi hasil penertiban yang dilakukan selama bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, selama Ramadan anak punk sudah tidak lagi mangkal di sekitar lampu merah SMPN 4 Tuban,” ungkapnya.
Sebagai langkah keberlanjutan, dia berharap satpol PP dan dinsos bisa terus melakukan penertiban dan pembinaan secara rutin.
“Harapannya, solusi yang sudah disampaikan bisa diterapkan agar masalah ini benar-benar tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati







