MOJOKERTO, Tugujatim.id – RSUD RA Basoeni Mojokerto memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/04/2025) terkait iuran Jasa Pelayanan (Jaspel). Saat hearing dijelaskan bahwa iuran Jaspel) yang selama ini berlaku untuk pegawai rumah sakit telah resmi berhenti sejak tahun 2024. Sebab, adanya iuran Jaspel ini sempat menuai polemik.
“Sudah berhenti sepenuhnya sejak 2024 lalu. Kebijakan ini kami ambil untuk transparansi dan evaluasi manajemen,” ungkap Direktur RSUD RA Basoeni Mojokerto, Rasyid Salim, Rabu (16/04/2025).
Rasyid memastikan bahwa mulai Januari 2024 silam, segala bentuk Iuran Jaspel tak lagi dipungut dari tenaga medis maupun non-medis di RSUD RA Basoeni.
Rasyid menambahkan, Jaspel ini sudah ada sejak 2018 silam. Awalnya, Jaspel digunakan untuk kesejahteraan pegawai, seperti membantu karyawan ketika mendapat musibah hingga pemberian parsel ketika menjelang Lebaran.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, tujuannya juga untuk kesejahteraan bersama, dan dikelola oleh tim juga,” tandas Rasyid.
BACA JUGA: Akses Ditutup Sejak Longsor Cangar-Pacet, Khofifah: Keselamatan Jadi Prioritas
Selain itu, Rasyid juga heran dengan adanya kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal jaspel sejumlah Rp812 juta di rekening yang dikelola oleh timnya. Sebab, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejatinya masih berlangsung.
“Bukan temuan, hanya teguran administratif, agar dana tersebut dikelola secara transparan, dilaporkan ke Bupati,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo mengatakan bahwa pihaknya memberikan tiga rekomendasi pasca hearing dengan pihak RSUD RA Basoeni, Rabu (16/04/2025). Tiga poin yang dimaksud yakni penghentian pemotongan 5 persen jaspel, peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan perbaikan manajemen RSUD RA Basoeni.
“Hasilnya tiga poin rekomendasi kepada RSUD RA Basoeni,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








