• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Plh Kadinkes Jember Plesiran ke Luar Negeri

Plh Kadinkes Jember Plesiran ke Luar Negeri: Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyo Sembodo saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha. (Foto: Diki Febrianto)

Plh Kadinkes Jember Plesiran ke Luar Negeri, Begini Temuan Inspektorat

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatimid – Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyo Sembodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan dr. Koehar Yudyarto, Plh Kadinkes Jember plesiran ke luar negeri.

“Untuk dokter Koehar, inspektorat diundang BKD untuk menjadi tim pemeriksa,” ungkap Ratno usai mengikuti Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pj Sekda di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (28/4/2025).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Ia menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penanganan pelanggaran disiplin berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sementara Inspektorat berperan sebagai anggota tim pemeriksa.

BACA JUGA: Tenaga Keperawatan Siap Jadi Motor Program Kesehatan Prioritas Pemkab Jember

“Tupoksi untuk pelanggaran disiplin itu ada di BKPSDM, sedangkan inspektorat itu masuk menjadi anggota tim pemeriksa. Kalau ada pelanggaran disiplin PNS yang ancaman hukuman disiplinnya itu diperkirakan sedang sampai dengan berat,” jelasnya.

Setidaknya, menurut Ratno, tim inspektorat telah menyelesaikan tugasnya pada pekan lalu. Tahap selanjutnya, BKPSDM akan melayangkan laporan surat rekomendasi sanksi kepada Bupati Jember.

“Kalau temuannya, ya yang bersangkutan terbukti telah meninggalkan tugas ke luar negeri sebelum mendapatkan izin cuti dari bupati,” terangnya.

BACA JUGA: Bapak-bapak di Jember Ramai-Ramai Ikut KB Vasektomi Gratis

Terkait lamanya proses penyelesaian kasus ini, Ratno menilai seharusnya dapat diselesaikan dengan tenggat waktu yang relatif singkat. Namun, karena masa transisi yang berlangsung selama enam bulan, hal tersebut mengharuskan adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Penataan personil itu kalau sebelum 6 bulan kan memang harus mendapatkan izin dari Mendagri. Kira-kira mungkin salah satu yang butuh waktu agak panjang juga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Jember belum memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi sanksi yang akan diajukan kepada Bupati Jember.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDinkes JemberJemberKabupaten JemberPemkab Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Tewas Gantung Diri di Tepi Hutan

Pria di Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tepi Hutan Setelah Sempat Dilaporkan Hilang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID