JEMBER, Tugujatimid – Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyo Sembodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan dr. Koehar Yudyarto, Plh Kadinkes Jember plesiran ke luar negeri.
“Untuk dokter Koehar, inspektorat diundang BKD untuk menjadi tim pemeriksa,” ungkap Ratno usai mengikuti Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pj Sekda di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penanganan pelanggaran disiplin berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sementara Inspektorat berperan sebagai anggota tim pemeriksa.
BACA JUGA: Tenaga Keperawatan Siap Jadi Motor Program Kesehatan Prioritas Pemkab Jember
“Tupoksi untuk pelanggaran disiplin itu ada di BKPSDM, sedangkan inspektorat itu masuk menjadi anggota tim pemeriksa. Kalau ada pelanggaran disiplin PNS yang ancaman hukuman disiplinnya itu diperkirakan sedang sampai dengan berat,” jelasnya.
Setidaknya, menurut Ratno, tim inspektorat telah menyelesaikan tugasnya pada pekan lalu. Tahap selanjutnya, BKPSDM akan melayangkan laporan surat rekomendasi sanksi kepada Bupati Jember.
“Kalau temuannya, ya yang bersangkutan terbukti telah meninggalkan tugas ke luar negeri sebelum mendapatkan izin cuti dari bupati,” terangnya.
BACA JUGA: Bapak-bapak di Jember Ramai-Ramai Ikut KB Vasektomi Gratis
Terkait lamanya proses penyelesaian kasus ini, Ratno menilai seharusnya dapat diselesaikan dengan tenggat waktu yang relatif singkat. Namun, karena masa transisi yang berlangsung selama enam bulan, hal tersebut mengharuskan adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penataan personil itu kalau sebelum 6 bulan kan memang harus mendapatkan izin dari Mendagri. Kira-kira mungkin salah satu yang butuh waktu agak panjang juga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Jember belum memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi sanksi yang akan diajukan kepada Bupati Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







