• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak pengelolaan limbah B3 di RSUD Kota Malang, Senin (28/04/2025). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Temuan Limbah Medis di TPA Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak RS

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak pengelolaan limbah medis di rumah sakit, Senin (28/04/2025). Hal itu menyusul adanya temuan limbah medis B3 di TPA Supit Urang Kota Malang beberapa waktu lalu.

RSUD Kota Malang menjadi rumah sakit pertama yang dikunjungi dalam sidak tindak lanjut temuan limbah B3 di TPA Supit Urang. Sidak tersebut juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

You might also like

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

21/07/2026 7:08 PM
Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

21/07/2026 6:09 PM

Baca Juga: Renovasi Venue Atletik, DPRD Kota Malang Sorot Harus sesuai Standar

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M. Anas Muttaqin mengatakan, pengelolaan maupun pembuangan limbah B3 memiliki aturan khusus. Sebab, limbah ini akan berbahaya jika tidak dikelola dengan benar.

“Beberapa waktu lalu, kami mendapat laporan masyarakat terkait temuan dugaan limbah B3 di Supit Urang. Makanya hari ini kami ingin melihat langsung proses pengolahan limbah B3 medis di rumah sakit,” kata Anas.

Sidak limbah DPRD Kota Malang.
Suasana sidak Komisi C DPRD Kota Malang di RSUD Kota Malang, Senin (28/04/2025), soal limbah B3. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

 

Menurut dia, limbah B3 biasanya berasal dari klinik maupun rumah sakit. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri dari mana asal limbah B3 yang ditemukan di TPA Supit Urang.

“Jadi ini kami melakukan sampling di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Kota Malang. Tentu kami juga akan ke rumah sakit lain untuk melihat pembuangan limbah B3 sesuai apa belum,” bebernya.

Sementara dalam sidak di RSUD Kota Malang, Anas mengatakan, pengelolaan pembuangan B3 medisnya sudah sesuai SOP. Terlebih, volume limbah B3 di RSUD Kota Malang terbilang kecil.

“Kami tadi juga lihat langsung, mulai limbah cair, limbah infeksius, dan lain-lainnya ditangani sesuai SOP,” urainya.

RSUD Kota Malang Buang Limbah sesuai SOP

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang dr Rina Istarowati menyampaikan bahwa pembuangan limbah medis di RSUD Kota Malang telah dijalankan sesuai regulasi.

“Sesuai SOP, pengelolaannya itu mulai dari unit yang menggunakan limbah medis. Kemudian dipacking dan sampah medis ditempatkan di tempat tertentu. Lalu ditempatkan sementara di TPS (khusus B3). Tiap 2 hari, transporter dari PT Pria Mojokerto mengambilnya untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Rina menyampaikan, volume limbah B3 di RSUD Kota Malang rata-rata sekitar 50 kilogram per hari. Pihaknya juga telah memilah limbah B3, baik limbah tajam maupun limbah padat.

DPRD Kota Malang sidak limbah medis.
Komisi C DPRD Kota Malang melihat proses pembuangan limbah medis di RSUD Kota Malang, Senin (28/04/2025). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

 

Di sisi lain, Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro mengatakan, aturan pengelolaan limbah B3 di Kota Malang sudah cukup ketat. Mulai dari pemilahan hingga lokasi pemusnahan.

“DLH juga kerap melakukan sosialisasi ke produsen limbah B3, tidak hanya rumah sakit tapi juga industri. Termasuk monitoring pelaporan pengelolaan limbah B3 di masing-masing fasilitas layanan kesehatan di Kota Malang,” tuturnya.

Kini, pihaknya akan memperketat suplai sampah di TPA Supit Urang untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, termasuk buangan limbah B3. Dia menegaskan, TPA Supit Urang tidak bisa untuk pembuangan limbah B3. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniLimbah medis di TPA Supit UrangMalangSidak Komisi C DPRD Kota MalangTPA Supit Urang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

by Dwi Linda
21/07/2026 7:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan layanan telemedicine dalam program Homecare yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026....

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

by Dwi Linda
21/07/2026 6:09 PM
0

MADINAH, Tugujatim.id - Mengawali Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memenuhi panggilan Allah SWT menjadi momen istimewa bagi 45 jemaah...

Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

by Dwi Linda
21/07/2026 5:47 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut sektor pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dalam...

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Next Post
Sampoerna.

Sampoerna Gelar Stakeholder Forum untuk Pelestarian Air di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID