MALANG, Tugujatim.id – Venue lintasan lari atau atletik di Stadion Gajayana Kota Malang kini tengah direnovasi jelang Porprov Jatim 2025. Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang mengingatkan renovasi venue atletik harus sesuai standar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata (disporapar) telah memberikan wewenang untuk menyiapkan venue atletik jelang Porprov Jatim yang ada di Kota Malang, termasuk renovasinya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Apresiasi Batik Fashion on The Street Kayutangan Heritage Libatkan Anak Muda
“Ada banyak masalah yang muncul soal persiapan venue cabor. Karena itu, kami berharap selagi ada waktu segera diselesaikan. Intinya juga harus ada komunikasi yang baik antara disporapar dengan KONI,” kata Made, Selasa (22/04/2025).
Dia menyoroti renovasi venue atletik yang ada di stadion. Dia mengatakan, dinas terkait telah dipanggil soal penyelesaian masalah venue atletik. Salah satunya tentang standar venue.
“Kami kemarin sudah memanggil dinas terkait soal venue atletik ini. Kan itu juga belum selesai. Kami harap itu sesuai standar dan anggaran. Kami sudah me-warning harus sesuai standar. Jangan sampai Stadion Gajayana tidak layak untuk tuan rumah atletik,” tegasnya.
Disporapar Kota Malang Siap Perbaiki Standar
Menurut dia, Disporapar Kota Malang sudah menyatakan siap untuk memperbaiki standarnya. Pihaknya juga mendorong KONI Kota Malang turut mengawal perbaikan.
“Ya, kita lihat saja, kalau tetap tidak sesuai ya akan diberi peringatan keras,” ujarnya.
Made menekankan bahwa implementasi renovasi venue olahraga harus berjalan sesuai perencanaan. Terlebih, setiap venue telah memiliki standar standar kelayakan yang harus dipenuhi.
“Semua venue kan sudah ada standar, itu yang harus dipenuhi. Semua sudah ada rambu-rambu dan SOP-nya,” tandas Made. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati







