TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja rentan di sektor informal. Tahun ini, anggaran sebesar Rp5 miliar kembali digelontorkan untuk menjamin keselamatan dan ketenangan kerja para petani tembakau, nelayan, serta peternak melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini bukan sekadar simbolik. Pemkab Tuban memastikan perlindungan konkret bagi ribuan tenaga kerja nonformal yang selama ini rawan risiko kecelakaan dan kematian di tempat kerja.
Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Dukung Perlindungan Pekerja MBG
“Setiap tahun kami sisihkan anggaran untuk mereka, khususnya dari dinas tenaga kerja dan perindustrian. Jumlahnya sekitar Rp5 miliar untuk 15 ribuan pekerja rentan,” terang Plt Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid pada Jumat (02/05/2025).
Menurut Ubaid, alokasi dana tersebut menyasar para pekerja yang secara ekonomi rentan namun vital bagi ketahanan pangan daerah.
Mantan Camat Kerek menyebut ada dua jenis perlindungan yang dijamin dalam paket bantuan itu sebagai jaminan, yakni kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kedua jaminan ini dinilai krusial, mengingat tingginya risiko kerja di sektor pertanian dan kelautan.
“Biasanya satu paket itu mencakup dua perlindungan langsung. Jadi, mereka benar-benar terlindungi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Target Banyak Tenaga Informal Terlindungi
Diketahui, biaya yang dialokasikan untuk iuran per orangnya cukup ringan, berkisar di angka Rp10 ribuan per bulan. Namun manfaatnya besar, karena jika terjadi kecelakaan atau musibah, pekerja bisa mendapatkan santunan hingga puluhan juta rupiah, termasuk beasiswa bagi anak mereka.
Tidak hanya petani tembakau yang tercakup. Nelayan kecil dan peternak yang masuk dalam kategori rentan juga mendapatkan jaminan ini melalui anggaran yang dikucurkan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan Kabupaten Tuban.
“Ini bukan proyek jangka pendek. Perlindungan ini terus ditingkatkan dari tahun ke tahun, seiring dengan dukungan dari APBD dan PAPBD. Kami targetkan semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” lanjut Ubaid.
Kebijakan ini mencerminkan kepedulian Pemkab Tuban terhadap kelompok kerja yang selama ini kerap terabaikan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan skema ini, Tuban menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam upaya menekan risiko kerja di sektor-sektor rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








