BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp43,7 miliar pada 30 Juni 2026. Tambahan dana tersebut membuat total DBH PBB yang telah diterima Bojonegoro sepanjang tahun ini mencapai Rp116,6 miliar.
Penyaluran DBH PBB tersebut berasal dari sejumlah sektor, meliputi perkebunan, kehutanan, minyak dan gas bumi (migas), panas bumi, mineral dan batu bara (minerba) atau nonmigas, serta sektor lainnya. Dana tersebut merupakan bagian dari mekanisme transfer ke daerah yang diberikan pemerintah pusat berdasarkan penerimaan negara dari sektor-sektor terkait.
Baca Juga: 15.972 Buruh Pabrik Rokok Bojonegoro Dapat BLT DBHCHT, Anggaran Capai Rp16 Miliar
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menjelaskan, penyaluran tambahan DBH PBB dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan rekomendasi penyaluran pada hari yang sama.
Menurut dia, proses pencairan dana dilakukan segera setelah seluruh persyaratan administrasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat diterima. Dengan demikian, dana dapat langsung disalurkan ke kas daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.
“Ada penyaluran kembali DBH pajak. Rekomendasi baru terbit pada Selasa siang dari kantor pusat,” ungkap Teguh pada Minggu (19/07/2026).
Berdasarkan data KPPN Bojonegoro, pagu DBH PBB yang dialokasikan untuk Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 mencapai Rp291,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor migas masih menjadi penyumbang terbesar dengan alokasi mencapai Rp288,7 miliar atau hampir seluruh pagu yang diterima daerah.
Sementara itu, sektor kehutanan memperoleh alokasi sebesar Rp2,8 miliar. Adapun sektor perkebunan mendapatkan Rp60,8 juta, sektor minerba atau nonmigas Rp37 juta, sektor lainnya Rp48 juta, serta sektor panas bumi sebesar Rp2,4 juta.
“Besarnya kontribusi sektor migas menunjukkan bahwa struktur penerimaan DBH PBB Kabupaten Bojonegoro masih sangat bergantung pada aktivitas industri minyak dan gas bumi,” ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan posisi Bojonegoro sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia yang selama ini menjadi sumber penting penerimaan negara maupun daerah.
Baca Juga: 39.490 Penerima BLT DBH Cukai Tembakau 2025 di Jember Ditarget Rampung Pekan Ini
Dengan realisasi penyaluran yang telah mencapai Rp116,6 miliar hingga akhir Juni 2026, masih terdapat sisa alokasi DBH PBB yang akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Dana transfer tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Bojonegoro, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Lizza Arnofia Choirunisa
Editor: Dwi Lindawati







