MALANG, Tugujatim.id – Pelaku Curanmor di Malang belum sempat hidupkan Sepeda Motor tetapi keburu ditangkap penjaga cafe.
Aksi remaja bernama Rengga Wahid Ariansyah (18) tertangkap basah saat mencuri sepeda motor (curanmor) di Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pencurian terjadi Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB di depan Cafe Dinarss.
Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak tiba di kafe, aksinya sudah mencurigakan sehingga terus diawasi oleh saksi melalui CCTV. Pelaku duduk-duduk di atas sepeda motor yang terparkir di depan kafe.Tetapi kemudian tiba-tiba mendorong sepeda motor merek Viar tersebut menjauhi dari kafe.
“Saksi yang melihat gelagat mencurigakan langsung mengejar. Tersangka berhasil diamankan saat mencoba menyalakan sepeda motor,” kata Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, Jumat (9/5/2025).
Tak lama kemudian, tersangka diamankan oleh petugas yang tengah berpatroli tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Tumpang.
Sepeda motor yang dicuri merupakan milik DW (30), warga Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sepeda motor bermerk Viar itu keluaran tahun 2009 dengan warga hijau hitam dan bernopol N 5617 FT.
“Barang bukti berupa motor, STNK, BPKB, dan rekaman video pencurian telah kami amankan,” kata Winanto.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan 10 kali pencurian di Kabupaten Pati. Lima di antaranya merupakan pencurian sepeda motor dan lima lainnya merupakan pencurian barang berharga.
Ia lalu kabur ke Kota Surabaya, kemudian ke Kabupaten Malang. Sementara barang-barang yang ia curi telah dijual melalui Facebook.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko







