• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Jember

Polres Jember; Para tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember. (Foto: Diki Febrianto)

Polres Jember Ungkap 20 Kasus Narkoba dengan 27 Tersangka dalam Sebulan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Polres Jember mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 27 tersangka selama periode 6 April hingga 6 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Jember.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kinerja Satres Narkoba Polres Jember dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah hukum Kabupaten Jember,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, Selasa (13/5/2025).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Dari total 27 tersangka yang berhasil diamankan, 25 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis kelamin perempuan. AKBP Bobby merinci bahwa dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 23 tersangka yang terdiri dari 21 laki-laki dan dua perempuan.

“Terhadap para tersangka kasus narkotika ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal 10 miliar ditambah sepertiga untuk barang bukti di atas 5 gram,” terang AKBP Bobby.

Polres Jember 1
Polres Jember; Para tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember. (Foto: Diki Febrianto)

 

Sementara untuk barang bukti di bawah 5 gram, tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” imbuhnya.

Selain kasus narkotika, Polres Jember juga berhasil mengungkap tiga kasus obat keras tanpa izin dengan empat tersangka laki-laki.

“Untuk pengungkapan kasus obat keras, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 3.944 butir dan obat Dextromethorphan sebanyak 51.392 butir,” terang AKBP Bobby.

Para tersangka kasus obat keras tersebut dikenakan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Mereka dikenakan pasal 435 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda 5 miliar. Selain itu juga pasal 436 ayat 2 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 500 juta,” tutup Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Tewas Gantung Diri di Tepi Hutan

Ayah Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton Saat Bonceng Anak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID