MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ijazah digital alias e-ijazah tidak lama lagi bakal diterapkan untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Mojokerto. Penerapan e-ijazah yang akan digeber pada tahun ajaran 2025/2026 ini bertujuan mencegah adanya potensi pemalsuan ijazah.
Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta di Kota Mojokerto juga akan menerapkan ijazah digital yang sama.
Baca Juga: Tak Beda, Mensos RI: Ijazah Sekolah Rakyat dan Sekolah Umum Sama
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengaku pihaknya telah menyosialisasikan ijazah digital kepada sekolah-sekolah di Kota Mojokerto, baik negeri maupun swasta.
“Sudah sosialisasi, sekolah bisa melakukan tindak lanjut. Itu untuk sekolah-sekolah naungan kami, baik negeri maupun swasta,” terang Ruby, Kamis (15/05/2025).
Dikbud Kaji Teknis Penerapan E-Ijazah
Terkini, Dikbud Kota Mojokerto sedang mengkaji petunjuk teknis penerapan e-ijazah tersebut. Nantinya petunjuk tersebut digunakan sebagai pedoman masing-masing lembaga pendidikan untuk mencetak ijazah yang dimaksud.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) juga tengah disiapkan untuk menjadi operator e-ijazah di masing-masing sekolah. Sebab, Ruby mengatakan, data e-ijazah sifatnya terpusat di kementerian serta harus sinkron dengan data yang tertera di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) setempat.
“Nanti bila ada kesalahan atau terjadi perubahan data harus mendapat konfirmasi dari pusat,” ujar Ruby.
Sementara itu, Ruby menambahkan, ada beberapa manfaat dari perubahan ijazah fisik ke ijazah digital ini. Tidak hanya untuk menekan potensi pemalsuan, e-ijazah juga bertujuan mengurangi penyalahgunaan kelebihan blangko ijazah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kemudahan utama tentu tiap lembaga bisa mencetak sendiri. Nomor seri ijazah dan data siswa juga valid,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








