SIDOARJO, Tugujatim.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., melakukan inspeksi mendadak atau sidak pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, pada Minggu (18/5).
Sidak ini merupakan respon cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap sorotan nasional dan internasional terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat penggunaan plastik sebagai bahan bakar produksi tahu.
“Berita ini sudah menjadi perhatian internasional, bukan hanya nasional. Karena itu, kami perlu menindaklanjutinya secara serius,” tegas Bupati Subandi di sela kegiatan sidak, Minggu (18/5/2025).
Dalam sidak ke sejumlah pabrik tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan batas waktu satu minggu kepada para pengusaha tahu untuk menghentikan penggunaan plastik sebagai bahan bakar.

Jika setelah tenggat waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap mendukung keberlangsungan usaha kecil menengah (UMKM). Pemerintah membuka ruang dialog dengan para pengusaha serta menawarkan solusi alternatif, seperti penggunaan bahan bakar ramah lingkungan berupa kayu atau gas bumi (PGN).
“Kami sudah bertemu dengan para pengusaha tahu. Kami beri toleransi dan ajak mereka memilah bahan bakar yang boleh dan tidak boleh digunakan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Pemkab Sidoarjo juga berencana menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan subsidi bagi pelaku usaha yang beralih menggunakan PGN.
“Jika nantinya mereka beralih ke PGN, kami akan koordinasi dengan Gubernur. Skemanya bisa saja 50 persen ditanggung Pemprov, dan 50 persen oleh Pemkab,” tambahnya.
Subandi menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemkab untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan keberlangsungan UMKM.
BACA JUGA: Bupati Sidoarjo: Kerusakan SMPN 3 Porong Direnovasi Pada PAK 2025
Sementara itu, salah satu pengusaha tahu, Ferri Andi Kurniawan, menyatakan kesiapannya mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa penggunaan plastik sebagai bahan bakar akan dihentikan sepenuhnya mulai Rabu, 22 Mei 2025.
“Kami siap patuhi aturan. Terakhir kami gunakan plastik hari Rabu ini,” ujar Ferri.
Pemkab Sidoarjo berharap kerja sama seluruh pihak dapat mempercepat transisi menuju industri yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan tanpa membebani sektor usaha rakyat.
Turut mendampingi dalam Sidak tersebut Anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi C, Moh Nizar. SH (Fraksi Golkar), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Dr. Moh. Bahrul Amig, S.Sos., MM dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedy Wahyu Widodo. (ADV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan Achmad
Editor: Darmadi Sasongko







