JEMBER, Tugujatim.id – Upaya pengembangan fasilitas pelestarian warisan budaya melalui museum di Jember menghadapi tantangan serius akibat pengurangan signifikan pada alokasi anggaran.
Dari proposal awal yang mencapai Rp1,5 miliar, kini dana yang tersedia hanya berkisar Rp400 juta.
Pandangan kritis disampaikan oleh Candra Ari Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember.
Menurut penilaiannya, jumlah tersebut jauh dari mencukupi untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pelestarian warisan budaya yang memadai.
Ia mengungkapkan bahwa perubahan prioritas dalam APBD 2025 telah mengakibatkan penurunan drastis pada dana yang dialokasikan untuk proyek ini.
“Proposal awal menyebutkan kebutuhan Rp1,5 miliar. Namun akibat kebijakan efisiensi anggaran, saat ini hanya tersisa Rp400 juta. Jumlah ini jelas tidak memadai untuk pembangunan fasilitas baru. Mungkin hanya cukup untuk perbaikan ruangan yang sudah ada,” ungkap Candra pada Sabtu (17/5/2025).
Candra menekankan pentingnya mendahulukan pembangunan pusat pelestarian artefak, mengingat hingga saat ini Kabupaten Jember belum memiliki fasilitas terpusat untuk menyimpan dan memelihara benda-benda bersejarah.
Padahal, berbagai penemuan arkeologis dari lokasi-lokasi peninggalan budaya di wilayah Jember membutuhkan tempat penyimpanan yang representatif. Mengenai lokasi, Candra menjelaskan bahwa area yang direncanakan berada di tanah milik pemerintah yang berbatasan dengan Hotel Kebonagung.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai rancangan maupun tahapan konstruksi berikutnya. “Kami mengkhawatirkan jika persoalan ini tidak segera ditangani, Jember akan semakin tertinggal dalam aspek konservasi sejarah dan budaya,” tegasnya.
Di samping keterbatasan finansial, Candra juga mengkritisi struktur organisasi pemerintahan. Ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penggabungan urusan kebudayaan dalam satu instansi dengan bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Menurutnya, sektor kebudayaan membutuhkan perhatian khusus dan pendekatan kebijakan tersendiri. Pihaknya berencana memanggil perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk dimintai keterangan mengenai kelanjutan inisiatif pembangunan pusat artefak tersebut.
“Kami akan mengupayakan evaluasi nomenklatur dan peninjauan ulang anggaran. Sektor kebudayaan memerlukan lembaga yang berdedikasi penuh, bukan sekadar menjadi bagian tambahan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








