• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Voucher belanja.

DPRD Kota Malang saat hearing dengan pejabat Pemkot Malang pada Rabu (20/11/2024). (Foto: dokumen humas)

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Tegakkan Perda Demi Lindungi UMKM

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – H. Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, menyampaikan keprihatinan atas maraknya toko modern yang berdiri di dekat pasar tradisional, yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Perda ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur agar pendirian toko modern memperhatikan jarak dan keberadaan pasar tradisional.

You might also like

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

21/07/2026 7:08 PM
Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

21/07/2026 6:09 PM

Lemahnya penegakan perda oleh Pemerintah Kota Malang sangat disesalkan. Peraturan yang telah ditetapkan oleh legislatif bersama eksekutif seharusnya menjadi pedoman yang ditaati, bukan hanya menjadi dokumen formalitas.

Fakta bahwa toko modern bisa tetap beroperasi meski berada sangat dekat dengan pasar tradisional menunjukkan adanya pembiaran yang serius.

umkm
Pelaku UMKM di Kota Malang.

 

Selama ini, Pemkot sering menyuarakan komitmen untuk melindungi UMKM, tetapi itu hanya berhenti di tataran slogan. Kenyataannya, kebijakan di lapangan justru tidak memberikan perlindungan yang nyata. Ini terlihat dari makin masifnya toko modern yang merambah wilayah yang seharusnya menjadi ruang tumbuh bagi UMKM dan pasar rakyat.

Selain itu, penurunan anggaran bagi pengembangan UMKM juga menunjukkan kurangnya perhatian Pemkot terhadap sektor ini. UMKM adalah fondasi ekonomi rakyat yang membutuhkan dukungan konkret, bukan hanya narasi manis dalam pidato dan dokumen perencanaan.

“Kami meminta Pemkot Malang untuk serius dalam memberikan perlindungan kepada UMKM melalui langkah tegas menegakkan Perda 13 Tahun 2019. Jangan biarkan aturan hanya menjadi hiasan, sementara pelanggar dibiarkan bebas tanpa sanksi,” tegas Bayu.

Komisi B DPRD juga terus mendorong agar proses perizinan pendirian toko modern diperketat dan diawasi. Jangan sampai izin diberikan tanpa kajian dampak terhadap pasar tradisional dan pelaku usaha kecil di sekitarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot harus berani mencabut izin dan menutup toko modern yang tidak sesuai aturan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pelaku usaha, terutama yang kecil dan menengah.

Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perlindungan UMKM dan memastikan setiap perda yang dibuat benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M. Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota MalangDPRD Kota MalangKomisi B DPRD Kota MalangKota Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

by Dwi Linda
21/07/2026 7:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan layanan telemedicine dalam program Homecare yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026....

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

by Dwi Linda
21/07/2026 6:09 PM
0

MADINAH, Tugujatim.id - Mengawali Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memenuhi panggilan Allah SWT menjadi momen istimewa bagi 45 jemaah...

Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

by Dwi Linda
21/07/2026 5:47 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut sektor pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dalam...

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Next Post
Ekskavasi Candi Brahu

Pemkab Mojokerto Tempuh Skema Sewa Lahan Ekskavasi Candi Brahu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID