• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ekskavasi Candi Brahu

Proses Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto (Hanif)

Pemkab Mojokerto Tempuh Skema Sewa Lahan Ekskavasi Candi Brahu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sementara menempuh skema sewa lahan untuk ekskavasi Candi Brahu.

Pemkab Mojokerto mendukung penuh ekskavasi candi peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Salah satunya lewat skema sewa lahan yang memang masih belum dibebaskan oleh Pemerintah Pusat.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handito mengaku telah menyiapkan anggaran khusus setiap tahun untuk kegiatan penyelamatan situs-situs bersejarah di Kabupaten Mojokerto.

“Seperti anggaran khusus untuk sewa lahan yang belum dibebaskan dari pemerintah pusat untuk keperluan-keperluan ekskavasi,” terang Norman kepada wartawan, Senin (19/05/2025).

Lahan-lahan yang menjadi titik ekskavasi sebagian besar masih dimiliki oleh pemerintah desa hingga warga setempat. Sementara, Disbudporapar mengklaim turut menyiapkan alokasi anggaran untuk ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur tersebut.

“Opsi sewa lahan diambil agar titik ekskavasi tidak digarap lagi oleh pemilik (lahan) sebelum benar-benar dibebaskan oleh Kementerian Kebudayaan. Sebab kalau tidak disewa, kemungkinan lahan digarap oleh pemilik sehingga dikhawatirkan merusak temuan-temuan di lokasi ekskavasi,” urai Norman.

Sebelumnya, proses ekskavasi area depan Candi Brahu resmi dimulai pada Kamis (16/05/2025). Ekskavasi yang bertujuan untuk mencari struktur pagar kuno peninggalan masa Majapahit ini akan berlangsung hingga 28 Mei 2025 mendatang.

Dari amatan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tanda atau titik penggalian serta berhati-hati kala sedang menggali tanah. Sebab, proses ekskavasi dilakukan secara manual menggunakan cangkul. Pekerja di lokasi juga memasang paranet di titik-titik ekskavasi untuk mengurangi terik matahari saat sedang menggali.

Peneliti sekaligus arkeolog asal Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Muhammad Ichwan mengatakan bahwa penggalian ini membutuhkan waktu sekira dua pekan.

“Untuk tujuan penggalian ini adalah untuk mendapatkan apa yang kami duga sebelumnya yakni pagar keliling dari Candi Brahu,” beber Ichwan, Jumat (16/05/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertodisbudporapar kabupaten mojokertoKabupaten MojokertoKadisbudporapar Kabupaten MojokertoMojokertoPemkab Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Aplikasi Smart Cashier

UM Resmikan Aplikasi Smart Cashier Sebagai Langkah Transformasi Digital Desa Srigonco

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID