MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sementara menempuh skema sewa lahan untuk ekskavasi Candi Brahu.
Pemkab Mojokerto mendukung penuh ekskavasi candi peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Salah satunya lewat skema sewa lahan yang memang masih belum dibebaskan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handito mengaku telah menyiapkan anggaran khusus setiap tahun untuk kegiatan penyelamatan situs-situs bersejarah di Kabupaten Mojokerto.
“Seperti anggaran khusus untuk sewa lahan yang belum dibebaskan dari pemerintah pusat untuk keperluan-keperluan ekskavasi,” terang Norman kepada wartawan, Senin (19/05/2025).
Lahan-lahan yang menjadi titik ekskavasi sebagian besar masih dimiliki oleh pemerintah desa hingga warga setempat. Sementara, Disbudporapar mengklaim turut menyiapkan alokasi anggaran untuk ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur tersebut.
“Opsi sewa lahan diambil agar titik ekskavasi tidak digarap lagi oleh pemilik (lahan) sebelum benar-benar dibebaskan oleh Kementerian Kebudayaan. Sebab kalau tidak disewa, kemungkinan lahan digarap oleh pemilik sehingga dikhawatirkan merusak temuan-temuan di lokasi ekskavasi,” urai Norman.
Sebelumnya, proses ekskavasi area depan Candi Brahu resmi dimulai pada Kamis (16/05/2025). Ekskavasi yang bertujuan untuk mencari struktur pagar kuno peninggalan masa Majapahit ini akan berlangsung hingga 28 Mei 2025 mendatang.
Dari amatan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tanda atau titik penggalian serta berhati-hati kala sedang menggali tanah. Sebab, proses ekskavasi dilakukan secara manual menggunakan cangkul. Pekerja di lokasi juga memasang paranet di titik-titik ekskavasi untuk mengurangi terik matahari saat sedang menggali.
Peneliti sekaligus arkeolog asal Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Muhammad Ichwan mengatakan bahwa penggalian ini membutuhkan waktu sekira dua pekan.
“Untuk tujuan penggalian ini adalah untuk mendapatkan apa yang kami duga sebelumnya yakni pagar keliling dari Candi Brahu,” beber Ichwan, Jumat (16/05/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko







