TUBAN, Tugujatim.id – Dugaan adanya pelanggaran dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang ditemukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) pada Juli 2021 lalu masih terus diselidiki oleh polisi. Polres Tuban saat ini masih menunggu audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tuban dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
“Kita masih menunggu hasilnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa kepada Tugu Jatim, Senin (16/8/2021).
Adhi menambahkan, untuk bisa naik ke proses penyidikan, perlu adanya alat bukti yang kuat. Untuk itu, pihaknya masih menungung hasil audit lantaran penyidikan kasus korupsi harus disertai audit dan bisa menjelaskan apakah ada kerugian dari negara atau tidaknya.
“Ini timnya (Inspektorat Kabupaten Tuban dan BPKP, red) masih bergerak,”ungkapnya.
Terkait target proses audit kapan bakal selesai, Adhi belum berani memastikan jangka waktunya. Sebab, ia menyatakan instansi-instansi tersebut memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan target waktu tersendiri.
“Kita tidak bisa intervensi. Beda instansi. Kita tunggu hasilnya (proses audit, red) saja,” katanya.
Untuk diketahui, Mensos RI Tri Rismaharini sempat melakukan blusukan untuk mengecek langsung penerima bantuan sosial (bansos) sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu siang (24/07/2021).
Dalam blusukan itu, mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Tri Rismaharini pun langsung memarahi Kadinsos Kabupaten Tuban Eko Julianto.