MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna guna menyampaikan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ranperda ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/05/2025).
Dalam penyampaian Ranperda RPJMD, ada visi misi utama dari Wali Kota MalangWahyu Hidayat yaitu menuju Malang MBOIS dan BERKELAS (Mandiri, Berbudaya, Optimis, Indah, Sejahtera, Berkelanjutan, Kolaboratif, Efisien, Lestari, Adaptif, Sinergis). Tujuan utama Ranperda RPJMD ini ada pada aspek sumber daya manusia, masyarakat, dan tata kelola lingkungan dan pelayanan publik.
“Pembangunan yang baik dapat diukur keberhasilannya melalui 4 hal ini (tujuan Ranperda RPJMD),” jelasnya dalam pemaparannya.
Baca Juga: Dorong Sosialisasi Sekolah Rakyat, DPRD Kota Malang Ingin Edukasi Masyarakat
Dengan dilakukannya visi dan misi tersebut, dia berharap dapat menjadikan Kota Malang yang lebih baik yang sudah dirangkum dalam Dasabakti Unggulan, yang di antaranya: Ngalam Pintar, Ngalam Tahes, Ngalam Santun, Ngalam idrek, Ngalam Laris, Ngalam Asyik, Ngalam Seger, Ngalam Rijik, Ngalam Nyaman, dan Ngalam Ngopeni.
Setelah pemaparan Ranperda RPJMD oleh Wali Kota Malang, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas terkait usulan pokok-pokok pikiran DPRD untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Pakta Integritas ini ditandatangani oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang periode 2024–2029. Tidak hanya pemerintah, penyedia di lapangan juga diundang untuk ikut menandatangani Pakta Integritas ini. Hal ini dilakukan sebagai komitmen seluruh aspek yang terlibat dalam pelaksanaan dan implementasi rencana di lapangan nantinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS menyampaikan tanggapannya tentang Pakta Integritas ini. Menurut dia, hal ini dirasa penting sebagai komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk memaksimalkan diri dalam melaksanakan program dari Ranperda RPJM.

“Adanya pakta integritas ini sebagai komitmen dari kami dan penyedia dalam pelaksanaan program daerah yang sudah diusulkan,” tuturnya.
Amithya juga memberikan tanggapannya mengenai pemaparan Ranperda RPJMD oleh Wali Kota Malang. Dia memaparkan bahwa ranperda ini adalah bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh wali kota dan pihak DPRD dalam merencanakan pembangunan daerah, khususnya Kota Malang, selama satu periode ke depan.
“Sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah dan strategi pembangunan daerah untuk ke depannya,” ucapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Azmi Azaria Fidaroini
Editor: Dwi Lindawati








