MALANG, Tugujatim.id – Tim Dosen Unikama (Universitas PGRI Kanjuruhan Malang) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bagi masyarakat di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan pengabdian tersebut, berfokus pada upaya perlindungan hukum merek dagang produk pengolahan ikan bagi masyarakat yang ada di wilayah Dusun Sendangbiru.
Bertempat di Balai Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, kegiatan PKN dikemas dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan dengan tema, “Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual: Merek Dagang sebagai Aset UMKM Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang”.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut, dihadiri oleh Perangkat Desa Tambakrejo, pemilik atau pengusaha UMKM, dan juga masyarakat Desa Tambakrejo, khususnya pemilik UMKM.

Kurang lebih sebanyak 20 orang mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan Tim Dosen Unikama.
Edukasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek Dagang
Tim Dosen Unikama diketuai oleh Fahmi Arif Zakaria dan beranggotakan Ririen Indria Dian Ambarsari, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, dan Sartika Dwi Kusuma Wardhani.
Melihat potensi pengolahan hasil tangkapan laut yang cukup berkembang di Dusun Sendangbiru, dalam bentuk home industry. Tim Dosen Unikama memberi edukasi tentang pentingnya merek dagang, proses pendaftaran merek, dan perizinannya sebagai sebuah produk.
Harapannya melalui kegiatan pengabdian tersebut, produk pengolahan hasil tangkapan laut berupa ikan yang kemudian dikemas dalam bentuk abon ikan dan ikan tuna dapat bersaing di pasar. Karena selama ini meski telah memiliki perizinan, PB-UMKU, SPP-IRT tetapi masyarakat masih mengalami kendala dalam pemasaran produk.

“Tujuan dari kegiatan pengabdian ini, untuk memberikan pengertian dan menyampaikan informasi kepada warga masyarakat Dusun Sendangbiru. Tentunya mengenai pentingnya merek dagang, proses pendaftaran mereka, dan perizinannya,” tutur Fahmi.
Tidak hanya memberikan edukasi berupa pemaparan materi tentang pentingnya merek dagang pada olahan hasil tangkapan laut pada usaha home industry warga Sendangbiru.
Tekankan Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang bagi Pelaku Usaha
Tim Dosen Unikama juga melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut, dimulai dari pendaftaran merek dagang.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa pendaftaran merek dagang merupakan upaya untuk membantu masyarakat Dusun Sendangbiru untuk memahami pentingnya perlindungan merek dagang.
Perlindungan dagang terhadap hasil pengolahan ikan di sana sangat penting. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hasil olahan ikan laut warga Dusun Sendangbiru, agar memenuhi standar dan syarat pemasaran produk.
“Harapannya masyarakat Dusun Sendangbiru mampu mewujudkan produk hasil olahan ikan tuna yang memenuhi syarat pemasaran. Termasuk dalam pemenuhan untuk menciptakan merek dagang,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang telah dilaksanakan, Tim Dosen Unikama berharap dapat memantik kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran merek dagang. Sebab, hal itu berkaitan dengan upaya perlindungan hukum bagi produk asli Desa Tambakrejo, khususnya di Dusun Sendangbiru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Darmadi Sasongko








