Bupati Anna Muawanah Serahkan Surat Remisi untuk 231 Warga Binaan Lapas II A Bojonegoro

Dwi Lindawati

News

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyerahkan secara langsung surat remisi kepada perwakilan warga binaan Lapas II A Bojonegoro di Pendapa Malowopati Bojonegoro, Senin (17/08/2021). (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyerahkan secara langsung surat remisi kepada perwakilan warga binaan Lapas II A Bojonegoro di Pendapa Malowopati Bojonegoro, Senin (17/08/2021). (Foto: Dokumen)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan surat remisi kepada 231 warga binaan Lapas II A Bojonegoro pada Selasa (17/08/2021). Remisi tepat saat memperingati HUT RI ke-76 ini diberikan kepada 231 warga binaan adalah sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah.

Dalam penyerahan surat remisi ini diserahkan secara virtual dan langsung yang diwakilkan oleh dua warga binaan yang mendapatkan remisi umum 1 (RU 1) dan remisi umum 2 (RU 2) di Pendapa Malowopati Bojonegoro. Dalam momen ini, Anna Muawanah mengucapkan selamat atas perolehan remisi yang didapatkan warga binaan.

“Saya sampaikan selamat kepada warga binaan yang berhasil mendapatkan remisi kemerdekaan. Saya berharap selama di lapas, kalian dapat menjadi warga binaan yang disiplin dan taat peraturan,” ujar Anna Muawanah dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan II A Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi ialah yang minimal menjalani pidana selama 6 bulan dan mereka yang tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti pembinaan secara baik selama di lapas.

“Saya mengajukan 231 warga binaan di Lapas Bojonegoro untuk mendapatkan remisi kemerdekaan. Alhamdulillah, semuanya turun dan mereka mendapatkan keringanan hukuman,” tuturnya.

Dan 231 warga binaan yang mendapat remisi meliputi, 69 orang menerima remisi 1 bulan, 46 orang menerima remisi 2 bulan, 56 orang menerima remisi 3 bulan, 29 orang menerima remisi 4 bulan, 29 orang menerima remisi 5 bulan, dan 1 orang menerima remisi 6 bulan, dan 1 orang menerima RU 2 yang berarti mendapatkan remisi keseluruhan.

Sebanyak 231 penerima remisi umum adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat dan dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...