BOJONEGORO, Tugujatim.id – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan surat remisi kepada 231 warga binaan Lapas II A Bojonegoro pada Selasa (17/08/2021). Remisi tepat saat memperingati HUT RI ke-76 ini diberikan kepada 231 warga binaan adalah sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah.
Dalam penyerahan surat remisi ini diserahkan secara virtual dan langsung yang diwakilkan oleh dua warga binaan yang mendapatkan remisi umum 1 (RU 1) dan remisi umum 2 (RU 2) di Pendapa Malowopati Bojonegoro. Dalam momen ini, Anna Muawanah mengucapkan selamat atas perolehan remisi yang didapatkan warga binaan.
“Saya sampaikan selamat kepada warga binaan yang berhasil mendapatkan remisi kemerdekaan. Saya berharap selama di lapas, kalian dapat menjadi warga binaan yang disiplin dan taat peraturan,” ujar Anna Muawanah dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan II A Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi ialah yang minimal menjalani pidana selama 6 bulan dan mereka yang tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti pembinaan secara baik selama di lapas.
“Saya mengajukan 231 warga binaan di Lapas Bojonegoro untuk mendapatkan remisi kemerdekaan. Alhamdulillah, semuanya turun dan mereka mendapatkan keringanan hukuman,” tuturnya.
Dan 231 warga binaan yang mendapat remisi meliputi, 69 orang menerima remisi 1 bulan, 46 orang menerima remisi 2 bulan, 56 orang menerima remisi 3 bulan, 29 orang menerima remisi 4 bulan, 29 orang menerima remisi 5 bulan, dan 1 orang menerima remisi 6 bulan, dan 1 orang menerima RU 2 yang berarti mendapatkan remisi keseluruhan.
Sebanyak 231 penerima remisi umum adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat dan dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan.