• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengiriman TKI ilegal.

Pers rilis kasus dugaan pengiriman TKI ilegal di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (30/06/2025). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus Pengiriman TKI Ilegal, Polres Pasuruan Kota Sita Uang Rp24 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan Kota menggelar rilis kasus dugaan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pada Senin (30/06/2025). Dalam rilis kasus pengiriman TKI ilegal tersebut dijelaskan secara detail modus operandi, barang bukti hingga penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, korban disuruh membayar Rp11 juta per orang untuk bisa pergi kerja ke Malaysia. Biaya tersebut termasuk tiket pesawat dari Bandara Juanda ke Batam, yang dilanjut dengan perahu ke Johor, Malaysia.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Baca Juga: Resmi! Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan TKI Ilegal di Pasuruan

“Yang digunakan adalah jalur bawah. Dan mereka ini tidak diberangkatkan dengan resmi. Ini sangat berisiko atas keselamatan dan legalitas mereka di negara tujuan,” ujar Choirul pada Senin (30/06/2025).

Hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor asli milik para TKI. Namun anehnya dalam proses pembuatannya, mereka diarahkan oleh para tersangka untuk mengaku hendak mengunjungi keluarga atau wisatawan di Malaysia, bukan sebagai pencari kerja.

Selain itu, dia mengatakan, juga ditemukan aplikasi digital yang wajib diisi saat hendak masuk ke Malaysia. Aplikasi ini sudah diatur oleh tersangka MW sehingga para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa melalui pemeriksaan dengan mudah dan diterima oleh pihak penjemput di negara tujuan.

Calon Pekerja Janjian Bertemu di Juanda

Polisi juga menyita uang senilai Rp24 juta dari empat calon pekerja migran. Tiga orang dari Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dan satu orang dari Madura.

Calon pekerja asal Madura ini nantinya akan berangkat sendiri dan nantinya sudah berjanji bertemu dengan rombongan lainnya di Bandara Juanda.

“Ada empat CPMI, tiga dari Kecamatan Nguling, satu dari Madura yang sudah janjian bertemu di Juanda,” ungkapnya.

Choirul juga mengungkapkan bahwa jaringan ini telah aktif beroperasi sejak 2022 dan merekrut pekerja dari berbagai daerah, seperti Lumajang, Jember, Madura, Pasuruan, Probolinggo, hingga Bima, NTB.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka MW, 58; dan MS, 50, disangkakan Pasal 81 Juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 55 KUHP serta Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus TKI ilegal di PasuruanPasuruanPengiriman TKI ilegal di PasuruanTKI ilegal Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Pemilu 2029.

Dukung MK Pisahkan Pemilu 2029, Eri Cahyadi: Kurangi Gesekan Politik, Demokrasi Lebih Berkualitas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID