MALANG, Tugujatim.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan ternyata memberi deadline terkait pemindahan pasien isoman positif Covid-19 di Malang Raya, dari tempat isolasi mandiri (isoman) ke tempat isolasi terpusat (isoter).
Komandan Korem (Danrem) 083/BDJ Kolonel Infanteri Irwan Subeki mengatakan, pihaknya mendapatkan deadline selama 2 minggu untuk memindahkan para pasien isoman.
“Kami mendapat tugas dari Menko Marves agar seluruh pasien positif Covid-19 yang saat ini menjalani isoman agar dipindahkan ke isoter dalam 2 minggu ke depan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (18/08/2021).
Dia mengatakan, ini artinya pekan depan seluruh pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isoman sudah harus menempati isoter seluruhnya. Demi mempercepat pemindahan ini, Irwan mengatakan, akan mengerahkan seluruh babinsa dan bhabinkamtibmas di Malang Raya.
“Selain babinsa dan bhabinkamtibmas, ada relawan sebagai penguatan dari organisasi masyarakat sebanyak 50 orang. Selain itu, seluruh puskesmas di Malang Raya juga akan terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemindahan ini adalah karena pelaksanaan isolasi mandiri memiliki risiko lebih besar untuk terjadi penularan kepada keluarga.
“Kalau di isoter kan ada petugas medis yang berjaga dan bisa mengetahui gejala-gejala pada pasien, sehingga membantu mempercepat proses penyembuhan,” jelasnya.
Terakhir, dia mengatakan, pemindahan ini akan membantu perbaikan secara medis bagi penderita Covid-19.
“Malang Raya pada intinya siap melaksanakan pemindahan dari isoman ke isoter,” ujarnya.