MALANG, Tugujatim.id – Publik heboh dugaan promosi chef King Abdi dinilai provokatif soal toko minuman keras (miras) bernama Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Wali Kota Wahyu Hidayat pun angkat bicara soal toko miras di Malang ini.
Wahyu Hidayat mengatakan, toko miras di Malang yang nyaru sebagai toko ponsel atau HP tersebut tidak berizin.
Baca Juga: Warga Jember Diduga Tewas usai Pesta Miras, Sampel Dikirim ke Polda Jatim
“Kami belum mengeluarkan izin soal usaha minol (minuman beralkohol) tersebut,” kata Wahyu Hidayat pada Kamis (17/07/2025).
Wahyu mengatakan, Satpol PP Kota Malang mengecek diduga toko miras di Malang tersebut, tapi ternyata tutup. Berdasarkan penelusuran, toko miras itu diduga nyaru sebagai toko ponsel atau HP.
“Satpol PP sudah mengeceknya, di situ toko untuk menjual HP, bukan minol. Tak ada izin soal minol,” tegasnya.
Promosi King Abdi Dinilai Provokatif
Dia mengakui, toko miras di Malang bernama Sari Jaya itu diketahui usai chef King Abdi viral di media sosial karena dinilai promosi provokatif. Tapi, video promosi toko miras itu kini telah dihapus.
“Tokonya tutup (saat dicek). Kami tidak tahu itu siapa. Kami kini menelusuri iklannya untuk mencari tahu orang yang terlibat di sana,” urainya.
Wahyu juga mengatakan, perizinan usaha minuman beralkohol di Kota Malang akan diperketat. Jadi, dia melanjutkan, tidak ada lagi toko-toko miras ilegal beredar di Kota Malang.
Dia juga berharap masyarakat turut mengawasi keberadaan bisnis miras ilegal di Malang. Jika ada yang mencurigakan, Wahyu berharap, masyarakat segera lapor.
“Kami lewat satpol PP kan rutin bergerak, tapi memang kadang tidak ditemukan, kadang ketemu ya langsung disita,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








