• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Jember

Kejari Jember melakukan press conference terkait kasus penyelewengan Sosperda DPRD Jember tahun 2023-2024. (Foto: Diki Febrianto)

Kejari Naikkan Status Kasus Penyelewengan Dana Sosperda DPRD Jember Tahun 2023-2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menindaklanjuti dugaan Kasus Penyelewengan Dana Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember di tahun 2023-2024.

Kepala (Kajari) Jember, Ichwan Effendi mengatakan bahwa, status penanganan meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) nomor print: 995/M.5.12/FD.02/FD.02/07/2025.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Setelah kami melakukan penyelidikan di print itu, belum selesai pelaksanaannya. Akhirnya kita perpanjang sepertinya di tanggal 23 Juli 2025,” ujar Ichwan Effendi saat press conference di Aula Kantor Kejari Jember pada Kamis (17/7/2025).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, setidaknya Kejari Jember telah mendapatkan alat bukti. Ichwan mengaku, meski alat bukti yang didapat belum sempurna, pihaknya berani mengungkap keberlanjutan dari kasus pelaksanaan Sosperda terkait pengadaan makanan berat dan makanan ringan.

“Kami melaksanakan penyelidikan tersebut adalah atas perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi yang memberikan perintah kepada kami untuk melaksanakan penanganan kasus sosperda ini,” imbuhnya.

Menurut Ichwan, penyelidikan yang baru saja dimulai itu masih bersifat umum, dengan berfokus pada alat bukti yang telah didapat. Upaya itu bertujuan untuk mengungkap rangkaian perbuatan dari setiap orang yang terlibat.

“Kemudian juga supaya penghitungan kerugian negaranya nanti tidak meleset. Karena nanti kalau ada jenjang yang kita tidak dapatkan, ini nanti mempengaruhi terhadap besaran dari kerugian negara yang ditimbulkan,” jelas Ichwan.

Setidaknya, hingga saat ini Kejari Jember telah memeriksa sebanyak 30 saksi dan jumlahnya akan semakin bertambah, seiring dilakukanya penyidikan. Meski Ichwan enggan mengungkap identitas ke-30 saksi tersebut, dengan alasan keamanan penyelidikan.

Adapun besaran anggaran dalam kasus tersebut sebesar Rp5,6 miliar untuk pengadaan makanan ringan (mamiri) dan makanan berat (mamirat) pada Sosperda 2023-2024. Ichawan juga menegaskan bahwa kasus tersebut dipastikan bukan pengadaan fiktif, tetapi tidak sesuai dengan kontrak.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDPRD JemberJemberKabupaten JemberKejati Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
bantuan Beras BPN

Distribusi Bantuan Beras BPN Dimulai di Wilayah Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID