• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi swab PCR di Kabupaten Malang. (Foto:Rubianto/Tugu Jatim)

Ilustrasi swab PCR di Kabupaten Malang. (Foto:Rubianto/Tugu Jatim)

Tarif Swab PCR di Malang Kini Hanya Rp 495 Ribu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan acuan tarif tertinggi swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penetapan batas tarif tertinggi swab PCR.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi untuk menurunkan tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang.

You might also like

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

15/06/2026 8:24 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

“Kami telah mengevaluasi perubahan tarifnya berdasarkan SE Menkes. Jadi, kami sudah mulai menetapkan tarif tertinggi sebesar Rp 495 ribu,” ujarnya, Kamis (19/08/2021).

Dia menyebutkan, tarif tertinggi swab PCR di Kabupaten Malang diterapkan mulai 18 Agustus 2021. Pihaknya memastikan, laboratorium penyedia jasa swab PCR yang bekerja sama dengan Pemkab Malang telah menjalankan aturan tersebut.

Para nakes yang melakukan tes swab PCR di Kabupaten Malang. (Foto:Rubianto/Tugu Jatim)
Para nakes yang melakukan tes swab PCR di Kabupaten Malang. (Foto:Rubianto/Tugu Jatim)

“Untuk lab yang bekerja sama dengan kami, sudah menerapkan mulai kemarin. Jadi, saat ini kami sudah menerapkan tarif baru dengan harga maksimal Rp 495 ribu,” paparnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan, pihaknya telah meninjau penerapan perubahan tarif tersebut ke beberapa layanan swab PCR di Kabupaten Malang.

“Dari hasil peninjauan kami, tidak didapati rumah sakit yang memasang tarif swab PCR lebih dari Rp 500 ribu,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus meninjau dan memantau penerapan kebijakan tersebut. Jadi, kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Malang.

“Jika ditemukan pelanggaran atau ada rumah sakit yang menetapkan tarif lebih dari harga tersebut, maka akan segera kami koordinasikan ke Pemkab Malang untuk mengambil langkah lebih lanjut,” tuturnya.

Tags: Kabupaten MalangPenerapan tarif swab PCRTarif Swab PCRTes swab PCR
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

by Dwi Linda
15/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi kebangsaan yang sarat akan peringatan keras bagi masa depan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Kiswan (tengah) didampingi keluarganya (kiri perempuan) dan Kades Karangagung, Kecamatan Palang Tuban Aji Agus Wiyoto (kanan) saat di Mapolres Tuban, Rabu (18/08/2021). (Foto: Satreskrim Polres Tuban/Tugu Jatim)

Tawarkan Kaus Mural "Jokowi 404: Not Found", Pemuda asal Tuban Diamankan Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID