• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kontroversi sound horeg

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk satgas khusus terkait kontroversi sound horeg. (Foto: Istimewa)

Pemprov Jatim Bentuk Satgas Khusus Terkait Kontroversi Sound Horeg

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
10 months ago
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Terkait kontroversi Sound Horeg.  Satgas akan merancang peraturan terkait pengelolaan sistem audio berkekuatan tinggi yang kini menuai pro dan kontra di berbagai daerah.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut pertemuan koordinasi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak bersama perwakilan Kepolisian Daerah Jatim, Majelis Ulama Indonesia Jatim, serta kepala dinas terkait di Kantor Gubernur, Kamis ( 24/7) petang.

You might also like

Kedelai Nasional

Di Tengah Kenaikan Padi dan Jagung, Produksi Kedelai Nasional Justru Masih Rendah

20/05/2026 12:47 AM
Habib Mahdi Kherid ajak semua pihak bijak

Habib Mahdi Kherid Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

07/05/2026 9:58 PM

Pertemuan tersebut membahas penyusunan ketentuan untuk mengatur pengoperasian perangkat audio berkekuatan tinggi di seluruh kabupaten/ kota Jawa Timur, serta pembentukan tim lintas instansi untuk mencari solusi komprehensif.

“Diskusi malam ini menampung berbagai perspektif mengenai fenomena audio keras dari kalangan tokoh agama, aparat keamanan, dan instansi terkait,” ungkap Gubernur Khofifah.

Kami mengkaji dari sisi keagamaan, lingkungan hidup, budaya, hukum, hingga dampak kesehatan untuk menemukan solusi yang mengakomodasi semua kepentingan,” tambahnya.

BACA JUGA: Bupati Jember Enggan Komentari Putusan MUI Jatim Soal Fatwa Sound Horeg Haram

Khofifah mencatat bahwa penggunaan audio berkekuatan tinggi tersebar luas di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan wilayah lainnya. Pemerintah daerah memerlukan landasan hukum berupa Peraturan Gubernur, Surat Edaran, atau Surat Edaran Bersama.

“Diperlukan payung hukum yang jelas bentuknya, namun harus segera ditetapkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa audio berkekuatan tinggi berbeda dengan sistem suara biasa. Umumnya, aktivitas tersebut menghasilkan suara di atas 85 bahkan 100 desibel, sementara acara biasanya berlangsung lebih dari satu jam, bukan hanya 15 menit.

Organisasi Kesehatan Dunia dan standar lingkungan memiliki parameter pengukuran yang jelas. “Kriteria seperti ini harus tercantum dalam regulasi yang akan kita sepakati. Ini mendesak karena bertepatan dengan perayaan kemerdekaan bulan Agustus, sehingga diharapkan per 1 Agustus regulasi sudah final,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa landasan hukum ini sangat dinantikan pemerintah kabupaten/ kota. Masukan dari kepolisian, kajian MUI, dan berbagai elemen masyarakat menjadi penting karena praktik ini berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan.

BACA JUGA: Polda Jatim Resmi Larang Sound Horeg, Ini Pertimbangannya

Setidaknya, satgas yang dibentuk Pemprov Jatim melibatkan berbagai institusi termasuk Polda Jatim, MUI Jatim, Kantor Wilayah Hukum, tenaga medis, dan lembaga lainnya. Sejalan dengan gubernur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa Khofifah secara langsung memimpin koordinasi untuk menghasilkan kebijakan berupa aturan atau pedoman khusus.

“Arahan tegas gubernur dari awal hingga akhir rapat adalah tim ini akan menerbitkan panduan dalam bentuk peraturan atau surat edaran, yang akan dipastikan oleh tim yang bekerja intensif dengan kepolisian,” kata Emil.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Sistem audio diperbolehkan, namun terminologi gangguan suara masih menimbulkan perbedaan interpretasi.

“Oleh karena itu kita kembali pada aturan dan regulasi untuk menentukan apa yang diizinkan dalam konteks tersebut,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Fatwa Haram Sound HoregMUI JatimPemprov JatimPro dan Kontra Sound HoregSound Horeg Haram
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kedelai Nasional

Di Tengah Kenaikan Padi dan Jagung, Produksi Kedelai Nasional Justru Masih Rendah

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 12:47 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Capaian sektor pertanian nasional belum sepenuhnya memuaskan. Di balik produksi padi dan jagung yang dinilai melampaui target pemerintah,...

Habib Mahdi Kherid ajak semua pihak bijak

Habib Mahdi Kherid Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

by Mochamad Abdurrochim
07/05/2026 9:58 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id — Habib muda asal Jawa Timur, Habib Mahdi Kherid mengajak seluruh pihak untuk menyikapi perbedaan pendapat dengan bijak...

May Day

Jelang May Day, Polrestabes Surabaya Antisipasi 22 Titik Krusial 

by Darmadi Sasongko
30/04/2026 5:04 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menjelang hari buruh atau May Day 2026 yang diperingati setiap 1 Mei, Polrestabes Surabaya mulai mempersiapkan beberapa...

Ansor

Aktivis Ansor Jatim Nilai Dudung Sebagai Kepala KSP Pilihan Tepat di Tengah Suasana Anomali Geopolitik Global

by Darmadi Sasongko
28/04/2026 9:09 AM
0

Jakarta, Tugujatim.id  – Aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menilai penunjukan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor...

Next Post
Mobil Dinas Wakil Bupati Jember

Mobil Dinas Wakil Bupati Jember Dikira Hilang, Ternyata Mangkrak dan Mogok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID