TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban menggelar razia Operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan. Hasilnya, petugas mencatat 3.158 pelanggar lalu lintas dalam periode 14–27 Juli 2025.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Iptu Rizky Dwi memaparkan dari total pelanggaran tersebut, 1.585 pelanggar terdeteksi lewat ETLE mobile, 1.573 ditindak dengan tilang manual, sementara 6.956 lainnya hanya mendapat teguran.
“Jumlah pelanggar ini menunjukkan bahwa kesadaran tertib lalu lintas di Tuban masih perlu ditingkatkan,” ujarnya kepada Tugujatim.id, Senin (28/07/2025).
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jember Fokus 8 Pelanggaran Utama
Dari ribuan pelanggar yang terjaring razia Operasi Patuh Semeru, sekitar 80 persen adalah pengendara motor. Kesalahan yang paling sering ditemukan di antaranya tidak memiliki SIM, knalpot brong, tidak memakai helm, hingga kendaraan tanpa spion atau tidak membawa STNK.
“Pelanggaran semacam ini sebenarnya bisa dihindari kalau pengendara lebih disiplin,” kata Rizky.

Selain pengendara motor, pengemudi mobil juga ikut menyumbang angka pelanggaran. Kesalahannya pun tidak jauh berbeda, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar markah jalan, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memiliki SIM.
Tindakan Masif Edukasi Keselamatan pada Warga
Meski penindakan dilakukan secara masif, Rizky menuturkan, tujuan utama Operasi Patuh Semeru adalah mengedukasi masyarakat. Hal tersebut agar pengendara lebih memahami aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Lebih dari sekadar tilang, operasi ini mengajak masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan. Jangan tunggu celaka baru tertib,” tegasnya.
Polres Tuban ke depannya akan terus menggelar razia Operasi Patuh Semeru serupa baik dengan ETLE maupun tilang manual. Rizky berharap masyarakat menjadikannya sebagai momentum untuk lebih patuh aturan.
“Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu, dan utamakan keselamatan. Disiplin berlalu lintas tidak cuma menjaga keselamatan diri, tapi juga melindungi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








