PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat milik bandar sabu di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Penggerebekan rumah bandar sabu yang dilakukan pada Minggu malam (27/07/2025), polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, termasuk pemilik rumah.
Dua tersangka yang diamankan di antaranya pemilik rumah KN alias Guplek dan rekannya AS. Ketika proses penggerebekan, polisi menggeledah seluruh bangunan rumah mulai gudang, kamar tidur, hingga pekarangan belakang.
Baca Juga: Sabu-Sabu Paling Banyak Disalahgunakan, BNNK Ungkap Sebarannya di Tuban
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bungkus plastik klip bekas pakai yang dibuang dekat kandang, satu set sound system berharga puluhan juta rupiah, buku catatan transaksi bernilai mulai dari Rp50 ribu per paket, dua motor, dan satu mobil.
Kades Wonosunyo M. Saleh mengatakan, warga sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dia mengaku sering melihat orang asing keluar masuk rumah tersebut.
“Setiap hari selalu ada saja orang yang datang keluar masuk. Musiknya juga diputar dengan keras sekali. Warga itu resah. Kami mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian karena hal ini bisa merusak generasi muda,” ujar Saleh.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengembangan kasus ini.
“Masih tahap pengembangan,” jawabnya singkat.
Polisi saat ini tengah mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi usai penggerebekan rumah diduga milik bandar sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








