TUBAN, Tugujatim.id – Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, warga Tuban justru sempat mengibarkan tiga bendera One Piece di beberapa kecamatan. Aksi itu akhirnya ditertibkan oleh jajaran Polres Tuban.
Plt Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, ketiga bendera One Piece tersebut ditemukan di Kecamatan Kerek, Montong, dan Singgahan.
“Ada tiga bendera yang diamankan,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Jelang HUT RI
Penertiban bendera One Piece ini, Siswanto melanjutkan, merupakan tindak lanjut dari imbauan kapolres Tuban agar masyarakat menjunjung tinggi semangat nasionalisme menjelang perayaan kemerdekaan.
“Kapolres mengingatkan agar warga lebih mengedepankan cinta tanah air, terutama di momen HUT RI,” ujarnya.
Pemasang Bendera Ngaku Iseng Ikuti Tren Viral di Medsos
Hasil pemeriksaan polisi menyebut para pemilik bendera tersebut mengaku hanya iseng dan mengikuti tren viral di media sosial. Tidak ada maksud tertentu untuk menyinggung pihak mana pun.
“Motifnya murni iseng, hanya ikut tren tanpa memikirkan dampaknya,” tambahnya.
Meski begitu, polisi tidak memberikan sanksi hukum. Para pemilik hanya diminta menurunkan bendera dan diberi peringatan agar tidak mengulanginya.
“Sementara ini hanya diberikan peringatan,” tegas Siswanto.
Polres Tuban juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak, terutama menjelang peringatan HUT RI. Pengibaran bendera Merah Putih disebut sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
“Momentum HUT RI ini seharusnya disambut dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








