JEMBER, Tugujatim.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran kini bisa bernapas lega. Sebab, BPJS Kesehatan memiliki Program New REHAB 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Program REHAB 2.0 ini menjadi solusi untuk lunasi tunggakan dengan mekanisme cicilan. Terlebih, seluruh proses bisa dilakukan dengan mudah dan langsung dari aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita mengatakan, program ini diperuntukkan bagi peserta JKN dengan segmen PBPU atau pekerja bukan penerima upah yang memiliki tunggakan.
Baca Juga: Dapat Manfaat JKK, Pekerja Richdjoe Barbershop Dapat Perlindungan Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan
Seperti wirausaha, pekerja mandiri, hingga peserta yang sudah berpindah ke segmen lain seperti pekerja penerima upah (PPU) namun memiliki tunggakan iuran. Sebab, meski segmen telah berubah, iuran menunggak yang tercatat sebelum berpindah segmen tetap menjadi kewajiban.
“Tujuan dari dihadirkannya Program New REHAB 2.0 ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi peserta PBPU dalam melunasi tunggakan iurannya, terutama bagi yang telah beralih segmen menjadi peserta PPU,” ujarnya.
Menurut Yessy, program ini memberikan keringanan dan kesempatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan mekanisme mencicil.
Syarat Ikut Program NEW REHAB 2.0 BPJS Kesehatan
Yessy menjelaskan, tidak semua peserta dapat langsung mengikuti program ini. Berikut syarat utama untuk mendaftar Program New REHAB 2.0:
1. Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni minimal 4 hingga 24 bulan.
2. Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Batas pendaftaran hingga tanggal 28 setiap bulan, kecuali Februari hingga tanggal 27.
Misalnya, pada Juni 2025, warga Jember bernama Agung menerima informasi melalui WhatsApp bahwa dia memiliki tunggakan 4 bulan. Jika dirinci, itu terdiri dari 3 bulan menunggak yakni Maret, April, Mei, ditambah 1 bulan berjalan di Juni.
Karena belum memenuhi syarat minimal 4 bulan murni tunggakan dan di luar bulan berjalan, maka Agung tidak memenuhi syarat mengikuti Program REHAB. Sebagai catatan penting, peserta wajib mendaftar Program REHAB terlebih dahulu sebelum membayar cicilan.
Cara Pendaftaran Program REHAB 2.0 BPJS Kesehatan
Yessy menyampaikan, proses pendaftaran Program New REHAB 2.0 sangat mudah dan praktis karena dapat dilakukan langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu mengikuti tahapan yang telah disediakan, hingga menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Di aplikasi ini, peserta juga dapat melihat simulasi tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan sesuai dengan jangka waktu cicilan yang dipilih,” tambah Yessy.
Panduan Lengkap Lunasi Iuran BPJS:
1. Pilih menu NEW REHAB (Cicilan) di Aplikasi Mobile JKN.
2. Akan muncul informasi awal mengenai Program REHAB dan total tunggakan keluarga. Klik Lanjut.
3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan program, lalu pilih Saya Setuju.
4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu cicilan:
• Peserta segmen PBPU: Minimal 2 bulan, maksimal setengah dari total bulan menunggak.
• Peserta non-PBPU yang punya tunggakan PBPU: Minimal 2 bulan, maksimal 36 bulan.
5. Peserta PBPU sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, hanya bisa ditagih hingga maksimal 24 bulan tunggakan. Bila tunggakan belum 24 bulan, potensi tambahan tagihan bulan berjalan akan otomatis muncul di simulasi.
6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap, lalu klik Lanjut.
7. Muncul rekap tunggakan dan cicilan, kemudian klik Daftar.
8. Lakukan konfirmasi pendaftaran dan pastikan email sudah benar. Jika belum, ubah melalui menu Ubah Data, lalu klik Setuju.
9. Masukkan PIN Mobile JKN, lalu pilih Verifikasi.
10. Setelah berhasil, akan muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil
Yessy menegaskan, peserta yang mengikuti Program New REHAB 2.0 tidak hanya mendapat kemudahan mencicil, tetapi juga dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN tanpa harus melunasi seluruh tunggakan di awal.
“Semua proses bisa dilakukan secara mandiri, cepat, dan aman hanya melalui genggaman,” katanya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








