TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban mengusulkan pengadaan empat unit mobil operasional baru dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Jenis kendaraan yang diajukan adalah Toyota Hiace, dengan estimasi harga per unit sekitar Rp600 juta hingga Rp700 juta.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati. Ia menyebutkan bahwa rencana ini bertujuan untuk melakukan peremajaan armada operasional yang saat ini digunakan oleh anggota dewan.
“Pengajuan empat mobil operasional sedang diajukan dalam perubahan anggaran tahun 2025. Rencananya memakai Hiace,” ujar Sri Hidajati, Rabu (7/8/2025).
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, kendaraan operasional yang saat ini digunakan merupakan mobil keluaran tahun 2014. Usianya yang sudah lebih dari 10 tahun menjadi pertimbangan untuk dilakukan penggantian.
“Hiace yang ada sekarang itu tahun 2014, jadi sudah 10 tahun. Mobil itu dipakai untuk operasional seluruh anggota dewan. Jadi kami nilai perlu dilakukan peremajaan,” jelas Sugiantoro.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2024, DPRD Tuban juga telah melakukan pengadaan tiga unit mobil dinas untuk para wakil ketua dewan. Anggaran untuk tiga kendaraan tersebut mencapai Rp1,8 miliar.
Dengan adanya pengajuan empat mobil baru di tahun ini, maka total kendaraan dinas yang diajukan maupun telah direalisasikan dalam dua tahun terakhir berjumlah tujuh unit.
Proses pengajuan anggaran ini masih dalam tahap pembahasan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Tuban. Jika disetujui, pengadaan kendaraan tersebut akan masuk dalam pos belanja P-APBD 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengadaan maupun mekanisme lelang untuk pengadaan kendaraan dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








