LUMAJANG, Tugujatim.id – Ekskavator 15 Ton raib dari tempatnya pada Senin (7/7/2025) dini hari. Hilangnya alat berat milik Perhutani ini terjadi di kawasan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) hasil penebang Perhutani Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa ini mengejutkan warga setempat. Mandor Operasional TPK, Arifin mengaku mendapatkan laporan kehilangan ekskavator dari pekerja pagi hari setelah kejadian berlangsung dini hari.
“Kejadiannya malam hari. Informasinya, ekskavator ini diangkut menggunakan tronton,” jelasnya.
Ekskavator tersebut, diketahui milik seorang pekerja lepas yang membantu pihak Perhutani untuk loading kayu. Lokasi kejadian ini berada di kawasan milik Perhutani sehingga warga tidak curiga saat alat berat itu dibongkar dan dibawa pergi oleh pihak lain.
“Warga mengira itu mekanik kami,” sambungnya.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Kepolisian. Atas aksi pencurian tersebut diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan telah menerima laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan yang terus berlangsung.
“Masih dalam proses penyelidikan, sejauh ini belum ada kendala dan prosesnya akan dilakukan bertahap,” imbuhnya.
Kejadian ini menambah deretan kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, kendaraan jenis sepeda motor milik mahasiswa peserta KKN Kolaborasi asal Kabupaten Jember juga mengalami kejadian serupa.
Sebanyak 4 kendaraan milik mahasiswa dan warga yang berada di kawasan KKN itu hilang di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, menimpa mahasiswa FISIP Unej dan UIN KHAS Jember.
Kemudian di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, menimpa mahasiswa Unej dan di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, menimpa warga di sekitar posko KKN. Akibatnya, program KKN itu diberhentikan lebih awal.
Akibatnya, ribuan peserta KKN dari 8 PTS/PTN di Jember dan Lumajang yang tersebar di 105 desa Kabupaten Lumajang itu ditarik sejak Sabtu (9/9/2025). Jika sesuai rencana, KKN Kolaboratif ini akan berjalan sejak 15 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








