SURABAYA, Tugujatim.id – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya mulai membedah pasal-pasal penting yang mengatur penataan permukiman kumuh.
Pembahasan yang saat ini sudah memasuki tahap detail tersebut diharapkan mampu menghasilkan aturan komprehensif sebagai pedoman teknis bagi pemerintah kota dalam mengurangi kawasan kumuh.
Wakil Ketua Pansus, Cahyo Siswo Utomo, mengungkapkan bahwa progres pembahasan baru mencapai 50 persen. Dari 38 pasal yang ada, baru 19 pasal yang berhasil diselesaikan.
“Masih ada beberapa hal krusial yang perlu dirampungkan, terutama soal definisi dan legalitas. Insya Allah, bab ini bisa kita tuntaskan pada pertemuan berikutnya,” kata Cahyo, pada Kamis, (14/8/2025).
BACA JUGA: Seragam Bantuan Beda Warna, DPRD Surabaya Peringatkan Risiko Stigma bagi Siswa Miskin
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya itu menegaskan, aspek legalitas menjadi perhatian utama agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan persoalan baru. Kejelasan status kawasan maupun hak-hak warga dinilai sebagai fondasi penting dalam penanganan kawasan kumuh.
“Tanpa payung hukum yang jelas, program penataan bisa terhambat. Legalitas adalah kunci agar penanganan berjalan efektif,” tegas anggota Komisi A tersebut.
Menurutnya, Raperda Hunian Layak akan menjadi acuan penting bagi Pemkot Surabaya dalam mempercepat perbaikan lingkungan permukiman.
BACA JUGA: DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Jelang HUT RI
Ia pun berharap, ketika regulasi ini sudah disahkan, upaya penanganan permukiman kumuh dapat dilakukan lebih optimal dan terukur.
Dengan penyelesaian Raperda Hunian Layak, DPRD Surabaya optimistis kota ini akan semakin terbebas dari persoalan permukiman kumuh dan menghadirkan lingkungan yang lebih sehat serta manusiawi bagi warganya.
“Target kita, keberadaan kawasan kumuh di Surabaya bisa berkurang secara signifikan. Raperda ini tidak hanya bicara tentang aturan, tapi juga jaminan bagi warga untuk mendapatkan hunian yang lebih layak,” pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








