LUMAJANG, Tugujatim.id –Pengawal Mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang malah menjadi dalang pencurian sepeda motor. Polres Lumajang menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang melakukan pengabdian di wilayah tersebut.
Kejadian ini berlangsung di kompleks perkantoran Desa Alun-alun yang berada di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Tersangka yang ditangkap adalah Saman, pria berusia 32 tahun yang merupakan penduduk lokal.
Dilansir dari kumparan.com, sepeda motor yang menjadi sasaran adalah kendaraan milik Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswi dari Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq Jember, serta Thoriq (25), mahasiswa dari Universitas Jember.
Kapolre Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan bahwa aksi kriminal ini, setidaknya melibatkan dua orang. Saman berkolaborasi dengan rekannya yang dikenal dengan nama Sohib, yang hingga kini masih dalam status pencarian.
BACA JUGA: Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang, Unej: Sepeda Motor Hilang Bukan Faktor Kelalaian
“Kasus yang berhasil kami bongkar kali ini terjadi di Desa Alun-alun. Ada dua orang yang terlibat dalam kejadian ini, satu pelaku sudah ditangkap sementara yang satunya masih kami kejar,” ungkap Alex, dikutip Tugujatim.id pada laman Kumparan.com pada Selasa (19/8/2023).
Yang mengejutkan, ternyata Saman adalah individu yang secara resmi ditugaskan oleh perangkat desa untuk mengawasi dan melindungi para mahasiswa peserta KKN. Menurut penjelasan pihak kepolisian, cara yang digunakan Saman untuk melancarkan aksinya cukup nekad.
Dia memanjat tembok kantor desa menggunakan tangga bambu yang dipinjam dari warga sekitar.
“Kemudian tersangka memecahkan jendela kecil sebagai jalan masuk, lalu merusak sistem pengunci motor yang dalam kondisi dikunci stir. Setelah itu kendaraan dibawa keluar lewat akses selatan dengan merusak kunci pintu utama,” paparnya.
BACA JUGA: Ekskavator 15 Ton Raib di Perhutani, Tambah Deretan Kasus Pencurian di Kabupaten Lumajang
Sebelum berhasil masuk, pelaku sempat berupaya membuat lubang di dinding menggunakan asam klorida (HCL), tetapi usaha tersebut gagal. Setelah berhasil mengeluarkan kedua motor, Saman menyimpannya di area belukar tidak jauh dari tempat kejadian.
“Yang mencengangkan, tersangka bahkan ikut-ikutan terlihat panik bersama para mahasiswa KKN supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah situasi reda, kedua kendaraan tersebut diserahkan kepada komplotannya untuk dijual. Saat ini, rekan tersangka masih dalam status buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” tambah Alex.
Setidaknya, pihak Kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian motor mahasiswa KKN di lokasi yang berbeda. Ketiga tersangka ini melakukan aksi di kediaman Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Dengan demikian, ada empat orang yang masih dalam status pelarian terkait kasus ini.
Alex menegaskan bahwa para pelaku ini berasal dari kelompok yang terpisah. “Secara operasional, kelompok pencuri ini berbeda. Ini masih tahap awal penyelidikan dan kami akan terus mengejar semua pelaku hingga tertangkap,” tegasnya.
BACA JUGA: Video Viral! Warga di Lumajang Meninggal Dunia Saat Nonton Karnaval Sound Horeg
Saat diminta keterangan, Saman mengaku bahwa niatnya mencuri motor mahasiswa KKN dipicu oleh rasa tersinggung terhadap sikap para mahasiswa, khususnya yang berjenis kelamin laki-laki yang dianggapnya arogan.
“Mereka sombong, tidak mau menyapa. Kalau mahasiswi masih mau menyapa, tapi yang laki-laki kalau disapa tidak merespon,” tutur Saman.
Saman juga membenarkan bahwa dirinya memang mendapat penugasan dari kepala desa untuk mengawal keamanan para peserta KKN. “Betul saya ditugaskan kepala desa untuk menjaga mereka, tapi karena sikapnya sombong, saya ambil motornya,” akunya.
Atas tindakannya tersebut, Saman dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








