JEMBER, Tugujatim.id – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memutuskan transformasi besar-besaran pada simpang empat Argopuro. Setelah melalui periode percobaan intensif, otoritas setempat menetapkan konversi persimpangan berlampu lalu lintas menjadi junction tiga arah tanpa sistem sinyal otomatis, berlaku efektif mulai Selasa (19/08/2025).
Keputusan ini diambil dalam sidang khusus yang berlangsung di Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Gatot Triyono yang memimpin langsung diskusi strategis tersebut.
Gatot menegaskan, transformasi ini berlandaskan pada temuan komprehensif dari studi teknis dan monitoring mendalam selama masa uji coba berlangsung.
Baca Juga: 2 Jalur Pendakian Gunung Argopuro: Daftar Pos, Rute dan Karakteristik Medannya
“Analisis menunjukkan peningkatan signifikan dalam efisiensi sirkulasi kendaraan dan performa operasional persimpangan. Berdasarkan bukti empiris tersebut, forum pengambil keputusan menyetujui implementasi permanen konfigurasi baru ini,” terangnya.
Rencana pengembangan mencakup peningkatan kualitas pemisah jalan tengah yang kini masih berbentuk barrier sementara menjadi taman hijau yang estetis secara bertahap. Fasilitas ini akan tetap mempertahankan celah akses sesuai keperluan manuver transportasi, dilengkapi pagar tambahan yang fleksibel, kaca pantul untuk navigasi tikungan, dan elemen pengaman jalur.
Selanjutnya, forum juga mengidentifikasi urgensi reevaluasi menyeluruh terhadap lokasi-lokasi putar balik di koridor Jalan Hayam Wuruk sampai Jalan Gajah Mada. Sistem parkir di zona tersebut juga akan mengalami reorganisasi untuk menghilangkan hambatan terhadap kelancaran mobilitas.
“Bersamaan dengan modifikasi persimpangan, kami melaksanakan tinjauan teknis komprehensif terhadap posisi area putar balik, termasuk regulasi parkir untuk menciptakan ketertiban yang optimal. Forum pengelola transportasi akan konsisten memberikan support dan evaluasi berkelanjutan terhadap manajemen mobilitas di wilayah ini,” tambah Gatot.
Perubahan Wajah Permanen sesuai Analisis
Selain itu, perwakilan DPRD Jember dari Komisi C David Handoko Seto menerangkan, putusan tersebut merupakan hasil kajian teknis melalui observasi lapangan yang mendalam.
“Agenda evaluasi final kami fokus pada strategi implementasi penutupan definitif simpang empat Argopuro. Setelah menganalisis aspek teknis dan data akumulatif, kami menyimpulkan bahwa persimpangan empat arah bersinyal akan dikonversi secara permanen menjadi persimpangan tiga arah tanpa sistem lampu otomatis,” jelasnya.
Menurut David, forum juga mengeluarkan serangkaian rekomendasi untuk optimalisasi aliran trafik, termasuk transformasi pembatas jalan dari pagar portable menjadi median landscape, namun tetap menyediakan akses yang dapat dibuka saat ada acara skala besar.
“Kami mengusulkan konversi barrier pusat menjadi ruang hijau kota layaknya median jalan pada umumnya, dengan tetap menyisakan celah sekitar 10-12 meter yang dapat dibuka-tutup ketika ada event besar seperti JFC atau peringatan hari penting. Kontrol pengaturan tersebut akan berada di bawah koordinasi dishub dan satuan lalu lintas,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








