TUBAN, Tugujatim.id – PMII Tuban mendesak bongkar dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Tuban, Kamis (21/08/2025).
Mereka menuntut pemerintah daerah turun tangan atas dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi yang membuat petani kesulitan mendapatkan kebutuhan tanam.
Aksi tersebut dipicu laporan sejumlah kelompok tani yang mengaku tidak pernah menerima pupuk subsidi meski data resmi mencatat sebaliknya.
Di Desa Pulogede misalnya, tertulis enam rit (48 ton) pupuk sudah disalurkan. Di Desa Sotang, sembilan rit (72 ton), dan di Desa Dikir, tujuh rit (56 ton). Total lebih dari 170 ton pupuk disebut sudah diterima.

“Namun, fakta di lapangan berbeda. Petani justru diminta tanda tangan berita acara penerimaan tanpa pernah melihat barangnya. Ini jelas pemaksaan dan bentuk penyelewengan,” ujar Ketua Umum PC PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah.
Wafa sapaan akrabnya menuturkan, Distributor pupuk, CV Makmur Berkah Mandiri, berdalih data tersebut hanya langkah teknis agar kuota tidak dialihkan ke daerah lain.
Namun alasan itu tak terbukti, sebab petani sudah berbulan-bulan tidak mendapat pupuk. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat musim tanam dan mengancam ketahanan pangan lokal.
Padahal, tahun 2025 Kabupaten Tuban mendapat jatah pupuk subsidi terbesar di Jawa Timur, yakni 150.474 ton. Rinciannya 74.233 ton urea, 57.312 ton NPK, dan 18.929 ton pupuk organik. Dengan alokasi sebesar itu, seharusnya petani tidak mengalami kelangkaan.
“Yang terjadi bukan soal kuota, tapi lemahnya pengawasan dan ada dugaan permainan di tingkat kios maupun distributor. Kalau terus dibiarkan, ini bentuk korupsi terselubung yang merugikan petani,” tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa PMII menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah. Mereka meminta Pemkab Tuban bersama dinas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen distribusi pupuk, agar kejelasan data bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi. Menurut mereka, data kuota, distribusi, hingga penerima pupuk subsidi harus dipublikasikan secara terbuka agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.
Mereka juga mendorong adanya ruang pengaduan yang cepat dan independen, sehingga petani bisa melaporkan dugaan penyimpangan tanpa rasa takut.
Tidak berhenti di situ, PMII mendesak agar pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada distributor maupun kios yang terbukti nakal. Bahkan, pencabutan izin dinilai layak diberikan jika ada pelanggaran berat.
Mahasiswa juga meminta agar pemerintah benar-benar memastikan alokasi pupuk sesuai kuota serta harga pupuk subsidi tetap berada pada batas harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan Kementerian Pertanian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Agus Wijaya, menyebut Pemkab tidak tinggal diam. Menurutnya, pihaknya sudah menindak distributor CV Makmur Berkah Mandiri yang beroperasi di wilayah Tambakboyo dan Grabagan.
“Memang sebagian keluhan petani benar adanya. Kami sudah lakukan penindakan sejak Juni lalu, termasuk pemeriksaan bersama dinas terkait dan Pupuk Indonesia,” terang Agus.
Ia menambahkan, sanksi terberat bagi distributor nakal adalah pencabutan rekomendasi izin distribusi. Sementara ini baru satu distributor yang dijatuhi sanksi.
“Tapi ke depan, semua yang terbukti menyeleweng akan ditindak,” tegasnya.
Agus juga berjanji Pemkab bakal membuka ruang pengaduan masyarakat. Pihaknya juga akan segera merapatkan dengan OPD terkait untuk membentuk mekanisme yang cepat dan efektif.
“Harapannya masalah pupuk ini tidak terus berlarut,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa PMII sendiri berakhir tertib. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus pupuk subsidi ini agar nasib petani Tuban tidak semakin terpuruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Muchamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








