TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya angkat bicara terkait robohnya atap Pasar Boom di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, untuk kedua kalinya, Senin (02/09/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Gunadi menegaskan, sejak 2024 lalu, pasar yang berada di kawasan pesisir tersebut sudah resmi tidak lagi dioperasikan.
“Pasar Boom ini sudah tidak kami aktifkan sejak 2024 dan sudah kami pasangi papan imbauan. Jadi, kalau masih ada warga yang menempati atau beraktivitas di sana, sebenarnya itu di luar kewenangan resmi,” ungkap Gunadi.
Baca Juga: Belum Sempat Diperbaiki, Atap Pasar Boom Tuban Kembali Ambruk
Meski begitu, eks Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban ini menegaskan pemkab tetap bertanggung jawab terhadap warga yang terluka dalam insiden kali ini.
“Apa pun alasannya, kalau ada korban luka tentu tetap kami tangani. Tadi sudah kami bawa ke rumah sakit. Kami pastikan mendapat perawatan,” tambahnya.
Pejabat asal Palang ini menyebutkan, runtuhnya atap sepanjang 30 meter di sisi selatan pasar dipicu kondisi bangunan yang sudah rapuh ditambah angin kencang. Hasil perkiraan sementara, kerugian material mencapai Rp200 juta.
“Memang kondisi bangunan sudah tidak layak, jadi sangat rawan roboh,” tegasnya.
Terkait rencana ke depan, pemkab masih menyusun perencanaan apakah bangunan Pasar Boom akan direvitalisasi atau difungsikan ulang dengan desain berbeda.
“Semua masih dalam tahap perencanaan. Apakah nanti dibangun ulang atau diarahkan menjadi kawasan lain, itu nanti ditentukan bidang perencanaan,” jelasnya.
Gunadi juga menyinggung adanya sejumlah orang yang masih menempati area pasar. Dari hasil laporan, sebagian merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) hingga warga yang membuka usaha kecil seperti warung kopi.
“Namun, mereka tidak memiliki perjanjian resmi menempati area pasar. Jadi statusnya tidak sah. Nanti akan kami lakukan penertiban agar tidak lagi ada aktivitas di sana,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Pengcab ISSI Tuban ini menegaskan, Pemkab Tuban sudah tidak menarik retribusi dari Pasar Boom sejak awal 2025.
“Retribusi sudah tidak dipungut lagi karena statusnya memang sudah tidak dioperasikan,” imbuhnya.
Pemkab Minta UPTD Pasar Cek Menyeluruh
Selain itu, Gunadi meminta UPTD Pasar mengecek secara menyeluruh, termasuk area timur Pasar Boom yang kondisinya juga dikhawatirkan tidak layak.
“Kami minta segera dicek total. Jangan sampai ada bagian lain yang membahayakan,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, pemkab berharap masyarakat memahami bahwa Pasar Boom memang sudah tidak layak huni dan tidak diperbolehkan ada aktivitas.
“Kami imbau agar masyarakat tidak lagi menempati area pasar. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








