MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aspirasi untuk wakil rakyat tidak hanya ditunjukkan oleh sekelompok orang. Seperti seorang individu yakni Nguji Santoso, warga asal Singowangi, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Warga Mojokerto ini datang seorang diri ke gedung DPRD sambil menyerahkan permohonan untuk audiensi dengan sejumlah tuntutan.
Meski begitu, Nguji datang ke gedung dewan mewakili aspirasi warga Singowangi. Warga Mojokerto ini juga mengatakan dirinya ingin bertemu anggota dewan dalam forum rapat dengar pendapat sembari membawa empat tuntutan.
“Kami ingin keterbukaan, laporan untuk instansi terkait sudah kami tempuh tapi tidak ada kejelasan. Maka dari itu, kami langsung ke gedung dewan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (06/09/2025).
Baca Juga: Arus Lalin Semrawut, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Tata Ulang Pasar Kebalen
Empat tuntutan yang dimaksud di antaranya dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 2023 serta dugaan serupa atas anggaran Dana Desa (DD) 2020.
“Kami ingin mendapat konfirmasi dan klarifikasi agar semuanya terang. Harapan kami ke depan tidak terulang lagi adanya kecurangan atau hal yang merugikan masyarakat,” tegas Nguji.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Elia Joko Sambodo menjelaskan bahwa segala aspirasi dari masyarakat yang masuk ke meja dewan segera mendapat tindak lanjut.
“Aduan dari masyarakat, aspirasi atau yang sejenisnya kami terima dan kami bahas dalam rapat dengan anggota lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








