MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pembuang potongan tubuh di Pacet Mojokerto sempat melawan saat ditangkap. Terduga pelaku mutilasi AM, warga asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, sementara korban TAS, warga asal Lamongan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan awalnya diterima laporan dari warga soal penemuan potongan tubuh manusia di jurang dekat jalan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tim kami bergerak cepat. Kami juga melibatkan relawan untuk memperluas radius pencarian potongan tubuh tersebut,” katanya, Senin (08/09/2025).
Polisi bersama relawan lantas melakukan penyisiran. Ternyata potongan tubuh lain turut ditemukan dengan jarak yang bervariasi dari potongan tubuh yang pertama kali ditemukan. Potongan tubuh lain tersebar mulai 50 hingga 100 meter dari titik awal.
BACA JUGA: Warga Pacet Mojokerto Heboh Temukan Potongan Tubuh Manusia Misterius di Jurang Sedalam 5 Meter
“Kurang lebih 76 potongan tubuh korban ditemukan. Potongan daging, tulang, rambut juga. Setelah itu tim Inafis melakukan pendalaman untuk mencari tahu pelaku,” beber Ihram.
Tak sampai sehari, pelaku AM dapat ditangkap. Namun pelaku sempat melakukan upaya perlawanan hingga polisi menghadiahi timas panas pada kaki korban.
“Keterangan pelaku, motifnya karena kesal dengan korban. Pelaku kerja serabutan. Hubungan antara pelaku dan korban, menjalin hubungan asmara tanpa ikatan resmi,” sambung Ihram.
Selain itu, pelaku AM mengaku kesal dengan korban TAS. Dari kumpulan rasa kesal itu pelaku AM tega menghabisi nyawa TAS hingga memutilasi menjadi potongan-potongan kecil dan dibuang di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








