MALANG, Tugujatim.id – Puluhan pelaku UMKM dan pemilik toko di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menolak pembangunan minimarket modern. Mereka khawatir perekonomian rakyat menjadi terganggu dengan pembangunan minimarket modern tersebut.
Sekitar 20 perwakilan warga yang menolak minimarket mendatangi Kantor Desa Jatisari, pada Rabu (10/9/2025). Mereka menagih janji Kepala Desa Jatisari yang telah sepakat menghentikan pembangunan minimarket untuk sementara waktu. Pembangunan minimarket modern tersebut tengah berlangsung dan tampak pengerjaan pondasi telah rampung.
Perwakilan pelaku UMKM dan pemilik toko, Sarji mengatakan, bahwa pihaknya sudah dua kali mendatangi Kantor Desa Jatisari. Sekitar seminggu lalu telah bertemu Kepala Desa Jatisari, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatisari, Camat Pakisaji dan pihak-pihak lainnya.
“Kami mempertanyakan terkait perizinan karena tidak melalui sosialisasi kepada warga setempat. Tetapi perizinan sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Jatisari. Kami mempertanyakan kenapa itu bisa terjadi,” kata Sarji saat ditemui wartawan di Kantor Desa Jatisari.
Semua pihak dalam pertemuan minggu lalu tersebut sepakat menghentikan bangunan fisik minimarket untuk sementara hingga penyelesaian terkait polemik ini. Kesepakatan tersebut pun tertuang dalam berita acara yang ditandatangani pihak-pihak yang hadir.
Meski telah sepakat, pembangunan minimarket masih terus berlanjut. Sarji mengatakan, kedatangan warga kali ini meminta penjelasan terkait pembangunan yang terus berjalan.
“Hari ini kami datang kembali mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Desa dengan mengizinkan pembangunan. Kami datang ke kantor desa, tapi Kepala Desa tidak hadir,” kata Sarji.
Sekretaris Desa Jatisari, Hadi As’ad mengatakan menampung semua aspirasi masyarakat. Tetapi dirinya tidak bisa memberikan jawaban maupun keputusan karena hal tersebut adalah wewenang Kepala Desa.
“Aspirasi ini tetap saya sampaikan ke Kepala Desa. Saya kurang tahu terkait perizinan ini. Kebijakan dan kewenangan ada di Kepala Desa,” kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








