• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Mojokerto

Kejari Mojokerto gandeng saksi ahli dalami kasus dugaan korupsi dana hibah KONI (Hanif)

Kejari Mojokerto Panggil Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kejari Mojokerto memanggil saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Sebelumnya, telah dimintai keterangan puluhan orang saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp10 Miliar tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra menjelaskan sebelumnya sekira 30 saksi dari berbagai unsur telah dipanggil Korps Adhyaksa. Pemeriksaan menjadi bagian penting sebelum penetapan tersangka.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Masih ada beberapa (saksi) yang akan dipanggil. Ini fokus ke saksi ahli keuangan negara dari Unair,” ujar Rizky, Senin (15/09/2025).

Keterangan dari saksi ahli nantinya digunakan sebagai penguat dari dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Selain itu, setelah keterangan dari saksi ahli didapatkan, selanjutnya kerugian negara dihitung sebagai dasar penetapan tersangka.

“Setelah pemeriksaan saksi ahli, langkah selanjutnya menghitung kerugian negara lalu penetapan tersangka. Kami berharap segera clear semua,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini dilakukan Kejari Kabupaten Mojokerto sejak Agustus 2024. Selain itu, Kejari juga telah meminta hasil audit dari Inspektorat. Kejari menemukan adanya dugaan penyelewengan dana hibah dari SPJ yang tidak sesuai dengan RAB pada tahun anggaran 2022-2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKejari MojokertoKoni MojokertoKorupsi MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
RSBS Jember.

Update Kondisi Korban Kecelakaan Bus di RSBS Jember, Satu Orang Kondisi Kritis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID