JEMBER, Tugujatim.id – Emosi tidak terbendung menyelimuti gedung Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember saat pemberian santunan Jasa Raharja dan jaminan sosial bagi ahli waris korban kecelakaan bus di jalur Bromo pada Minggu (14/09/2025). Penyerahan santunan untuk korban bus RSBS Jember ini dilakukan pada Senin (15/09/2025).
Tragedi yang menimpa rombongan anggota keluarga dan karyawan RSBS menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar institusi kesehatan tersebut. Ketika rangkaian nama mendiang dibacakan satu per satu, keheningan tercipta diiringi tangisan keluarga yang ditinggalkan menciptakan suasana haru tidak terbendung.
Baca Juga: Update Kondisi Korban Kecelakaan Bus di RSBS Jember, Satu Orang Kondisi Kritis
Para anggota keluarga berupaya menampilkan ketabahan, namun air mata tidak dapat dibendung ketika bantuan finansial diserahkan kepada setiap ahli waris.
Direktur RSBS Jember Faida memimpin langsung prosesi dengan hati yang berat. Suaranya bergetar ketika menyebutkan identitas setiap pekerja yang telah berpulang, termasuk Hendra Pratama, staf kebersihan yang kehilangan nyawa bersama pasangan dan buah hatinya dalam insiden tersebut.
“Mereka bukan sekadar pegawai bagi kami, melainkan bagian dari keluarga besar. Dedikasi dan loyalitas mereka tidak pernah diragukan. Posisi mereka tidak akan dapat diisi oleh siapa pun,” tutur Faida dengan penuh haru.
Setidaknya, pihak RSBS Jember memberikan pesangon dengan nominal beragam, berkisar antara Rp72,6 juta-Rp134 juta untuk karyawannya yang menjadi korban dan meninggal dunia. Bantuan ini terpisah dari komitmen RSBS yang menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak yatim piatu hingga jenjang universitas.
“Kami berjanji akan mengawal masa depan anak-anak yang kehilangan orang tua. Biaya pendidikan mereka menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya,” tegas Faida.
Kecelakaan fatal di area pariwisata Bromo merenggut enam korban jiwa dari kalangan karyawan dan dua korban merupakan anggota keluarga dari karyawan RSBS Jember. Di samping korban yang meninggal dunia, 21 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama dengan sembilan pasien memerlukan prosedur pembedahan.
Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo
Dari keseluruhan 53 korban, 21 orang tetap dalam kondisi rawat inap. Sembilan pasien di antaranya harus menjalani operasi darurat.
“Tujuh merupakan karyawan dan dua adalah anggota keluarga yang membutuhkan tindakan bedah. Penanganan medis masih berlangsung hingga kini,” jelasnya.
Faida menambahkan, penanganan awal dilaksanakan di tujuh tempat berbeda, mulai dari beberapa pusat kesehatan masyarakat di Probolinggo hingga RSUD Mohamad Saleh, RS Ar-Razi, dan RS Tongas. Pihak RSBS secara langsung menjemput korban dengan pendampingan ketat dari aparat kepolisian.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang memberikan bantuan, mulai dari tim medis, aparat keamanan, hingga masyarakat yang memberikan dukungan moral.
“Mungkin akan ada tenaga kerja baru yang bergabung nantinya. Namun, mereka yang telah tiada tidak akan pernah dapat tergantikan. Kami menyaksikan langsung bagaimana mereka mengabdikan diri dengan tulus untuk kemanusiaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa kompensasi untuk tujuh korban bus RSBS yang meninggal telah diserahkan kepada ahli waris. Satu korban tidak memiliki penerima warisan yang masih hidup. Total dana kompensasi yang disalurkan Jasa Raharja mencapai Rp354 juta.
“Tujuh kompensasi sudah kami berikan kepada ahli waris. Satu sisanya karena ahli waris juga menjadi korban, kami berikan bantuan pemakaman senilai empat juta rupiah,” jelas Dewi.
Korban Luka Diberi Bantuan Pengobatan Rp20 Juta Per Orang
Untuk 8 korban meninggal dunia, 7 di antaranya memiliki ahli waris yang akan menerima santunan sesuai amanah undang-undang sebesar Rp50 juta.
“Satu korban karena ahli warisnya ikut menjadi korban, jadi kami berikan biaya penguburan, bantuan biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Dewi.
Untuk korban bus RSBS Jember yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja akan memberikan bantuan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta per korban. Proses penyerahan santunan akan dilakukan melalui transfer langsung kepada ahli waris atau korban yang bersangkutan.
Kecelakaan tragis ini menjadi duka mendalam bagi keluarga besar RSBS Jember dan mengingatkan pentingnya keselamatan dalam perjalanan, terutama untuk rombongan dalam jumlah besar.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi pada bus rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat (RSBS) Jember. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/09/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugujatim.id dari berbagai sumber, kendaraan bernomor polisi P 7221 UG yang ditumpangi rombongan wisatawan dari Gunung Bromo itu diduga rem blong. Akibatnya, bus RSBS Jember ini menghantam parit di tepi jalan. Kecelakaan ini memakan korban jiwa dan luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








