KOTA BATU, Tugujatim.id – DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 (KUA-PPAS 2026). Selanjutnya, tujuh program prioritas ‘Mbatu Sae’ pun siap dieksekusi.
Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemkot yang telah menuntaskan pembahasan tersebut. KUA-PPAS 2026 yang disepakati selanjutnya menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan agar pembangunan berjalan sesuai sasaran.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan Kota Batu. Harapannya, semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Cak Nur, sapaan akrab Nurochman.
Cak Nur menjelaskan sejumlah program prioritas yang masuk dalam pembiayaan 2026 antara lain;
- Pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan,
- Program Mencetak Seribu Sarjana bagi warga Kota Batu,
- Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan,
- Pengelolaan sampah,
- Pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian,
- Pembangunan laboratorium kultur jaringan,
- Pembangunan Sport Center Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,11 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,18 triliun. Sehingga terdapat defisit sekitar Rp75 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang.
Kebijakan KUA-PPAS 2026 ini berpihak pada masyarakat, memberi ruang bagi UMKM, menjaga estetika kota, serta memperketat pengawasan agar program berjalan sesuai aturan. Cak Nur berharap anggaran tahun 2026 bisa lebih proporsional, partisipatif, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko








