TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban serius mempercepat pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat memimpin sosialisasi pembinaan KDKMP di Pendapa Kridha Manunggal, Rabu (17/09/2025).
Dalam forum yang dihadiri jajaran pemkab, kepala desa, pengurus koperasi, hingga perwakilan BUMN tersebut, Lindra menekankan pentingnya sinergi agar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bisa segera berjalan optimal.
“Target kami jelas. Insyaa Allah hingga akhir 2025, seluruh 328 desa dan kelurahan di Tuban bisa mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Lindra.
Baca Juga: Menkop Ferry Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Pucangan, Dorong Ekonomi Warga Tuban
Meski secara kelembagaan seluruh desa sudah memenuhi syarat badan hukum koperasi, masih ada beberapa administrasi yang harus dituntaskan. Salah satunya pembuatan nomor induk berusaha (NIB).
“NIB ini penting karena menjadi syarat untuk mengakses banyak fasilitas, termasuk permodalan dari Bank Himbara maupun BUMN. Hari ini, dinas PTSP juga kami libatkan agar pengurus koperasi bisa langsung mengurus izin setelah acara,” jelasnya.
Dengan legalitas lengkap, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan lebih mudah mendapat dukungan permodalan, baik dari perbankan maupun program pemerintah pusat. Bahkan, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono sebelumnya juga menegaskan akan ada tambahan dukungan dana dari Kementerian Keuangan untuk memperkuat koperasi desa.
Bupati Lindra menegaskan, koperasi desa tidak bisa dipukul rata. Setiap wilayah punya potensi berbeda yang harus dimaksimalkan.
“Contohnya, ada desa yang unggul di pertanian, ada yang kuat di peternakan, atau punya produk UMKM khas. Maka koperasi harus disesuaikan agar risikonya kecil tapi manfaatnya besar,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar tiga periode ini juga menyinggung peluang besar di sektor pangan. Misalnya pasokan beras, telur, hingga kebutuhan harian masyarakat bisa diserap langsung oleh koperasi. Dengan begitu, hasil produksi warga desa terserap, sementara anggota koperasi memperoleh harga yang lebih stabil.
Koperasi Jadi Wadah bagi Warga Desa
Dalam kesempatan itu, Lindra mengingatkan, pengelolaan koperasi desa tidak lepas dari peran kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).
“Kepala desa adalah ex-officio pengawas koperasi desa. Artinya, pengambilan keputusan tertinggi ada di musrenbangdes. Koperasi harus benar-benar menjadi wadah yang lahir dari, oleh, dan untuk warga desa,” tegasnya.
Bupati dua periode ini juga mencontohkan soal subsidi pupuk yang kerap tidak tepat sasaran akibat data yang kurang mutakhir. Menurut dia, penguatan basis data desa menjadi kunci agar program subsidi maupun koperasi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Hingga kini, sudah ada sejumlah KDKMP yang aktif di beberapa kecamatan, termasuk Pucangan (Montong) dan Karangagung (Palang) yang sempat ditinjau langsung oleh menteri koperasi. Kehadiran menteri di Tuban disebut sebagai sinyal positif bahwa program koperasi desa mendapat perhatian serius dari pusat.
“Cita-cita Presiden ini sangat mulia. Ekonomi digerakkan dari desa, dari anggota untuk anggota. Kalau koperasi tumbuh, ekonomi rumah tangga akan ikut bergerak,” pungkas Lindra.
Pemkab Tuban berharap, dengan dukungan penuh pemerintah pusat, BUMN, dan keterlibatan aktif masyarakat desa, koperasi Merah Putih bisa segera menjadi pilar kemandirian ekonomi di Bumi Wali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








