Tak Terima Jabatannya Diganti, Wakil Ketua DPRD Ilmi Zada Gugat DPC Demokrat Tuban

Dwi Lindawati

News

Muhammad Ilmi Zada saat ditemui usai rapat paripurna terkait pengumuman Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera di Gedung Dewan Tuban Senin (16/08/2021). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Muhammad Ilmi Zada saat ditemui usai rapat paripurna terkait pengumuman Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera di Gedung Dewan Tuban Senin (16/08/2021). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Gejolak di tubuh Partai Demokrat Tuban masuk babak baru. Lantaran, niatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tuban mengganti posisi jabatan Wakil Ketua DPRD dari M. Ilmi Zada kepada Imam Sutiono mendapatkan ganjalan.

Tak terima jabatannya diganti, pihak Ilmi Zada menggugat DPC, DPD, hingga DPP Partai Domokrat terkait keputusan partai itu. Pihaknya pun enggan berkomentar banyak tentang hal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

“Ya sudah ada berkasnya, saya berikan ke Pengadilan Negeri Tuban. Nanti tanya kuasa hukum saya ya,” kata Ilmi Zada sambil berlalu keluar gedung dewan, Rabu (25/08/2021).

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tuban Uzan Purwadi membenarkan terkait gugatan itu. Dia mengatakan, penggugat atas nama M. Ilmi Zada, yang menggungat DPC, DPD, hingga DPP Partai Demokrat terkait permohonan Pergatian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tuban.

“Ya, memang benar. Sudah kami terima berkas gugatannya. Dengan nomor register 24/Pdt g/2021/pn tbn,” sambung Uzan Purwadi lewat pesan singkatnya.

Di tempat terpisah, Plt Ketua DPC Demokrat Didik Mukrianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memahami gugatan adalah hak setiap warga negara. Dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, gugatan adalah hal yang biasa saja dan bukan istimewa. Namun, gugatan tersebut akan diuji di pengadilan.

“Secara prinsip, kami pasti akan menghadapinya karena PAW alat kelengkapan di DPRD Tuban adalah hal yang juga biasa saja dalam pengelolaan partai politik,” sambung pria yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR RI ini.

Dia melanjutkan, rotasi, penyegaran, dan lain-lainnya juga menjadi langkah penting partai politik dalam menghadirkan representasi politik di DPRD maupun dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sesuai UU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan Tata tertib DPRD Tuban, penggantian tersebut adalah menjadi kewenangan partai politik. Terpenting, bagi kami, PAW tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai UU Parpol jelas menyatakan bahwa PAW jika diajukan keberatan maka mekanismenya adalah menjadi kewenangan Mahkamah Partai yang masuk kategori sengketa internal.

“Kami telah mempersiapkan semuanya dengan baik untuk menghadapi gugatan Saudara Ilmi,” terangnya.

Anggota dewan kelahiran Magetan ini menambahkan, sebaliknya jika nantinya DPP Partai Demokrat menganggap tindakan Ilmi ini menjadi bagian dari ketidakpatuhannya terhadap AD/ART dan aturan partai, termasuk surat keputusan DPP Partai Demokrat, tidak tertutup kemungkian partai akan mengambil langkah-langkah lain.

“Ini demi menegakkan standing dan aturan serta keputusan partai,” tegasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Tuban telah bersurat kepada gubernur Jatim yang akan diajukan lewat Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Surat tersebut berisi pengajuan PAW wakil Ketua DPRD Tuban.

“Sudah saya tanda tangani. Ini sudah dikirim ke gubernur Jatim,” ungkap Lindra.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...