TUBAN, Tugujatim.id – Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mencatat 2.351 penyandang disabilitas di Tuban masuk Daftar Pemilih dari total pemilih 970.078 orang.
Ketua KPUK Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyebutkan, ribuan pemilih disabilitas tersebut tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tuban dengan beragam kategori.
“Mereka terbagi menjadi enam jenis disabilitas, yakni fisik sebanyak 728 orang, intelektual 184 orang, mental 455 orang, wicara 513 orang, rungu 104 orang, dan netra 348 orang,” jelasnya, Senin (06/10/2025).
Zakiyah menegaskan, pendataan ini penting untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Kami berupaya agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak konstitusionalnya,” tambahnya.
Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III pada Kamis (02/10/2025). Selain itu juga melakukan Coklit Terbatas (COKTAS) pada pekan sebelumnya.
Langkah ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi langsung warga yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun yang termasuk TMS antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, terdaftar ganda, atau mengalami perubahan status lainnya.
“Melalui COKTAS ini, kami memastikan data pemilih benar-benar valid, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan transparan dan akurat,” terangnya.
KPU berharap masyarakat juga aktif memberikan informasi jika menemukan data pemilih yang belum terupdate. Upaya ini dilakukan agar proses demokrasi di Bumi Wali semakin inklusif dan partisipatif, termasuk bagi para pemilih disabilitas yang belum masuk daftar pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








