• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pernikahan di Mojokerto

Pasangan Saat melangsungkan pernikahan di Mojokerto (Hanif)

Pengajuan Pernikahan di Mojokerto Naik, Sehari Bisa Belasan Pernikahan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jumlah Pernikahan di Mojokerto terus meningkat. Catatan Kemenag Kabupaten Mojokerto menyebutkan selama Januari hingga September 2025, pernikahan tembus hingga 5.490 pasangan. Puncaknya, pengajuan nikah bahkan mencapai kurang lebih 900 pasangan selama September hingga awal Oktober 2025.

Jumlah ini diprediksi bisa bertambah lagi. Terlebih masih melekat tradisi melangsungkan pernikahan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal serta Jumadil Akhir pada penanggalan Hijriah.

You might also like

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

15/06/2026 8:24 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin mengatakan selama September hingga awal Oktober 2025 pengajuan pernikahan melesat tinggi.

Hal ini berbanding lurus dengan kesibukan puluhan penghulu yang berasal dari 18 kecamatan. Belasan pencatatan pernikahan bisa dilakoni para penghulu dalam sehari saja. Pencatatan ini muncul pula di wilayah padat penduduk seperti Mojosari, Ngoro, Sooko hingga utara Sungai Brantas seperti Jetis.

“Dalam sebuah momen bisa mencapai 15 pencatatan perkawinan. Untuk rata-rata antara 9 hingga 10 pencatatan perkawinan,” tutur Muhibbudin.

Walau begitu, setiap permohonan pernikahan yang masuk ke Kemenag Kabupaten Mojokerto tak langsung mendapat kata setuju. Sebab pasangan yang mengajukan pernikahan harus mengikuti bimbingan perkawinan.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor 2 tahun 2024 yang mewajibkan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat pendaftaran nikah.

“Bimbingan untuk pasangan baru ini salah satunya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tandas Muhibbudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

by Dwi Linda
15/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi kebangsaan yang sarat akan peringatan keras bagi masa depan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Kawasan Alun-alun Tuban

PKL Tuntut Diizinkan Berjualan Kembali di Kawasan Alun-alun Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID